Pekan Depan, DPRD Sumenep Bahas LKPJ Bupati

Porosbaru.com, Sumenep : DPRD Sumenep bakal membahas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Agenda pembahasan itu telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Jika tidak ada aral, rapat paripurna nota LKPJ Bupati Sumenep, sesuai jadwal Bamus dijadwalkan, Senin (17/3/2025. Selanjutnya Memasuki pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD.

Ketua DPRD Sumenep, Zaenal memastikan, Bamus telah menjadwal agenda pembahasan LKPJ termasuk kegiatan kedewanan lainnya. Agenda pembahasan LKPJ merupakan tindak lanjut dari surat eksekutif yang telah menyampaikan draf LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Sumenep.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, LKPJ Bupati Sumenep harus diserahkan kepada DPRD Sumenep maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan demikian, proses penyampaian LKPJ Bupati Sumenep dan pembahasannya bersama DPRD Sumenep telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain menetapkan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Sumenep, Bamus DPRD Sumenep juga mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).

Adapun raperda yang akan dibahas dalam agenda tersebut berasal dari dua sumber, yakni berdasarkan usulan atau inisiatif eksekutif dan prakarsa DPRD Sumenep sendiri.

”Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep dan raperda ini menjadi bagian dari tugas DPRD Sumenep dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Oleh karena itu, keduanya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, minggu depan,” jelas Zaenal, Senin (10/3/2025).

Zaenal menjelaskan, pembahasan LKPJ sangat penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program serta kebijakan selama satu tahun anggaran.

“DPRD Sumenep berkomitmen menyelesaikan pembahasan LKPJ dan raperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Zainal, kerap disapa.

Dengan pembahasan yang matang, DPRD Sumenep berharap keputusan yang diambil dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep. ”Tentu, ending dalam pembahasan LKPJ ini, nantinya juga akan ada rekomendasi dalam rangka penyempurnaan jalannya Pemerintahan dan Pembangunan Sumenep,” pungkasnya. (Fat/Rd).

Komentar