Bupati Fauzi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung

SUMENEP, Porosbaru.com : Pemkab Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan stimulan kepada warga terdampak angin puting beliung di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Jumat (6/2/2026). Bantuan tahap kedua ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi kepada warga terdampak bencana puting beliung.

Sebanyak lima warga menerima bantuan stimulan berupa uang tunai. Rinciannya, dua rumah rusak sedang dan tiga rumah rusak berat akibat bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bantuan ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan rumah warga yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.

Bupati Fauzi menyampaikan, bantuan tahap kedua ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sumenep dalam membantu masyarakat pascabencana. Pemkab ingin memastikan proses pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran.“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana mendapatkan bantuan sesuai tingkat kerusakan rumahnya, sehingga dapat meringankan beban warga,” ujar Fauzi di sela penyerahan bantuan.

Fauzi berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk perbaikan rumah, agar warga segera kembali beraktivitas normal. Pemulihan yang cepat, tambah dia, menjadi kunci kebangkitan masyarakat pascabencana.

“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah. Kami ingin proses pemulihan berjalan cepat agar warga bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” terangnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini juga menegaskan, pemkab bergerak cepat melalui tim penanggulangan bencana untuk melakukan pendataan dan verifikasi kerusakan rumah warga. Langkah ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

“Tim gabungan dari BPBD, Dinas Permukimhub, Dinas PUPR, Polres, Kodim 0827, serta aparat kecamatan dan desa turun langsung ke lapangan melakukan pendataan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Ahmad Rahman, menyampaikan, bantuan stimulan diberikan bertahap sesuai tingkat kerusakan rumah. Baznas bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.

“Untuk rumah rusak berat, total bantuan Rp20 juta per penerima, dibagi dua tahap masing-masing Rp10 juta. Sedangkan rumah rusak sedang totalnya Rp10 juta, tahap pertama Rp5 juta dan tahap kedua Rp5 juta,” jelas Rahman.(Red)

Komentar