Sumenep, Porosbaru.com : Penemuan puluhan kilogram kokain murni di pesisir Pasir Putih Kahuripan, Pulau Giligenting, Sumenep, pada April 2026 lalu mengejutkan banyak pihak.
Narkotika yang diduga berasal dari Kolombia itu diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah, dan mempertegas wilayah pesisir Sumenep rawan akan jalur transit perdagangan gelap lintas negara.
Namun siapa sangka, lebih dari seabad lalu wilayah yang sama ternyata sudah dikenal sebagai salah satu titik rawan penyelundupan narkotika di Hindia Belanda.

Jauh sebelum kokain dari Amerika Latin terdampar, pemerintah kolonial Belanda lebih dahulu dibuat pusing oleh maraknya penyelundupan opium ilegal yang masuk melalui jalur-jalur laut pulau Sumenep.
Bagi pemerintah kolinial, opium saat itu merupakan bisnis resmi negara yang menghasilkan keuntungan besar bagi kas Hindia Belanda.
Karena itu, masuknya candu selundupan dari Singapura dipandang sebagai ancaman serius yang merusak monopoli perdagangan opium milik pemerintah.
Ironisnya, penyelundupan yang marak di perairan Sumenep justru menjadi salah satu penyebab kegagalan Belanda menjadikan Pulau Garam sebagai pasar candu yang menguntungkan.
Kisah ini terekam dalam laporan resmi berjudul Rapport over de oorzaken der vermindering van het opiumdebiet in de residentie Madura yang disusun Wakil Inspektur Opiumregie, E.F. Jochim, di Batavia pada 17 Juni 1898.
Dokumen berusia lebih dari 130 tahun tersebut mengungkap berbagai penyebab merosotnya penjualan opium pemerintah di Madura.
Mulai dari maraknya jalur tikus penyelundupan internasional, praktik-praktik curang para bandar, hingga karakter masyarakat Madura.
Di dalam arsip itu pula, nama Pulau Giligenting muncul sebagai salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus aparat kolonial dalam pengawasan peredaran opium ilegal.
Opiumregie dan Opium Singapura
Pada akhir abad ke-19, Pemerintah Hindia Belanda menerapkan sistem Opiumregie, yaitu monopoli penuh negara atas penjualan candu.
Namun di Madura, pasar legal milik pemerintah kolonial ini dihantam habis-habisan oleh maraknya candu selundupan dari jalur tikus internasional.

Candu gelap berkualitas tinggi dari Singapura diselundupkan secara rahasia melalui perairan Laut Jawa.
Jaringan pelaut lokal yang menguasai medan perairan Pulau Garam mendistribusikan barang haram tersebut melalui pulau-pulau kecil hingga masuk ke daratan utama Madura.
Karena harganya jauh lebih murah dengan kualitas yang lebih baik daripada candu resmi pemerintah, para pengisap di Madura lebih memilih membeli dari jalur gelap ini.
E.F. Jochim mengaku hal ini menjadi pukulan telak pertama bagi pendapatan kas keuangan pihaknya.
Orang Madura Sulit Dijadikan Pasar Candu
Di luar persoalan penyelundupan, E.F. Jochim menemukan fakta lain yang lebih mengejutkan.
Menurutnya, karakter masyarakat Madura justru menjadi penghalang terbesar berkembangnya bisnis opium pemerintah.
Dari total populasi Madura yang saat itu mencapai 1.600.000 jiwa, jumlah pengisap candu tercatat tidak sampai 4.000 orang, atau hanya berkisar 0,25 persen.
Bahkan, banyak desa di Madura yang tercatat bersih total dari pengguna opium.
Di Madura sendiri, terdapat kategori pengisap “plesiran”, yaitu mereka yang hanya mengisap candu sesekali jika sedang memiliki uang lebih.
Ketika musim kemarau panjang melanda dan ekonomi sulit, orang Madura dengan tegas langsung mencoret anggaran candu dari kebutuhan mereka.
Dokumen kolonial itu mencatat prinsip hidup warga saat itu, Jochim menulis:
“De Madoereezen zijn zuinig van aard” (Lebih baik tidak mengisap candu daripada tidak bisa makan.” tulis Jochim.
Orang-orang Madura, menurutnya, memiliki watak hemat dan berhati-hati dalam membelanjakan uang.
Sifat tersebut membuat candu tidak pernah benar-benar menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Ia juga menyebut, ketika musim kemarau datang atau penghasilan menurun, warga lebih memilih mengutamakan kebutuhan keluarga daripada membeli opium.
Bagi pemerintah kolonial, kondisi ini menjadi persoalan serius. Sebab, pasar yang mereka harapkan berkembang justru terus menyusut dari tahun ke tahun.
Peta Konsumsi Opium di Madura
Meski konsumsi candu di Madura secara umum tergolong rendah, tingkat penggunaannya tidak merata di setiap wilayah.
Dalam laporan E.F. Jochim, Pamekasan tercatat sebagai daerah dengan konsumsi opium tertinggi di Pulau Madura pada periode 1895–1897.
Sebagai pusat pemerintahan Karesidenan Madura, wilayah ini menghabiskan sekitar 123 thail candu setiap bulan.

Di posisi berikutnya terdapat Kamal, Bangkalan. Kawasan pelabuhan yang menjadi pintu utama penyeberangan menuju Surabaya itu mencatat konsumsi sekitar 12,5 thail per bulan.
Tingginya mobilitas buruh, kuli angkut, dan aktivitas perdagangan diduga menjadi faktor yang mendorong tingginya peredaran candu di wilayah tersebut.
Sebaliknya, Sumenep justru tercatat sebagai daerah dengan tingkat konsumsi paling rendah.
Dalam laporan itu, penggunaan candu di wilayah paling timur Madura tersebut hanya berkisar 6,5 thail per bulan.
Jochim mencatat bahwa banyak pengisap opium meninggal dunia, sementara sebagian lainnya memilih meninggalkan Pulau Madura untuk merantau ke luar pulau, seperti ke Pasuruan, Panarukan, Besuki, hingga Bali.
Penguntitan Intelijen di Giligenting
Bagian paling menarik dalam dokumen ini adalah Lampiran C, yang memuat manifes rahasia hasil spionase agen Belanda di Pulau Giligenting, Sumenep, dari Juni 1895 hingga 1897.
Karena ukuran pulau yang kecil dan semua orang saling mengenal, tidak ada ruang bagi warga untuk berbohong dari pengawasan kolonial.

Pergerakan warga di pulau kecil ini dipantau secara ketat dibuntuti dan didata per nama beserta jumlah candu yang mereka konsumsi.
Nama para pengguna dicatat satu per satu. Mereka dipantau secara berkala, mulai dari jumlah konsumsi hingga kondisi kesehatannya.
Bahkan ketika seorang pengguna meninggal dunia, aparat tetap memperbarui catatan tersebut hingga detail.
Culas: Racun Tikus dan Jebakan Pidana
Merosotnya jumlah pengguna ternyata memunculkan praktik-praktik yang lebih gelap di kalangan mantan bandar sewa candu (pachters) bentukan Belanda.
Mereka menghalalkan berbagai cara keji agar warga tetap kecanduan dan terus membeli bisnis barang haram itu.
Dokumen pada halaman 15, Jochim mencatat adanya dugaan penggunaan rattekruid atau racun tikus yang dicampurkan ke dalam candu.
Campuran zat beracun ini sengaja ditambahkan agar efek sakau atau ketergantungan fisik yang dirasakan pengguna menjadi berkali-kali lipat lebih menyiksa saat mereka mencoba berhenti, sehingga mereka terpaksa terus membeli.
Selain racun, para bandar di daerah Sampang menggunakan taktik jebakan pidana palsu.
Jika ada warga yang memutuskan tobat, kaki tangan bandar akan menyusupkan candu selundupan secara diam-diam ke rumah warga tersebut, lalu melaporkannya ke polisi kolonial.
Karena takut dijebloskan ke penjara atas tuduhan kepemilikan candu ilegal, warga yang ketakutan akhirnya terpaksa kembali menjadi pelanggan tetap para bandar.
Sejarah yang Berulang
Lebih dari 128 tahun telah berlalu sejak laporan itu ditulis di Batavia kehidupan baru dimulai.
Namun ketika puluhan kilogram kokain internasional ditemukan terdampar di pesisir Giligenting, sejarah seakan mengingatkan kembali ke masa opium kolonial di pesisir itu.
Meski zaman telah berubah, laut yang sama ternyata masih menyimpan jejak-jejak sejarah yang belum sepenuhnya hilang.
Dan yang menakjubkan, jauh sebelum kampanye antinarkoba modern dikenal, masyarakat Madura ternyata pernah menjadi alasan utama kegagalan salah satu bisnis paling menguntungkan milik Pemerintah Hindia Belanda. (Aditya/Red)
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .












Komentar