Sumenep, Porosbaru.com :Disdik Kabupaten Sumenep masih menunggu rekomendasi pemerintah pusat untuk mengisi 287 posisi kepala sekolah jenjang SD dan SMP yang masih kosong.
Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Iksan, mengatakan proses seleksi calon kepala sekolah terus berjalan.
Namun, pengangkatan belum dapat dilakukan karena masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian PAN-RB.
Persetujuan Kementerian PAN-RB diperlukan karena sejumlah guru yang mengikuti seleksi calon kepala sekolah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saat ini kami sedang menunggu rekomendasi dari BKN. Karena ada guru PPPK yang mencalonkan diri menjadi kepala sekolah, itu juga harus seizin Kemen PAN-RB,” kata Iksan, Senin (10/8/2026).
Iksan menyebutkan, dari 287 posisi kepala sekolah yang kosong, sebanyak 280 berada di jenjang SD dan tujuh posisi di jenjang SMP.
Menurutnya, seluruh formasi tersebut ditargetkan terisi setelah proses administrasi dan perizinan dari pemerintah pusat selesai.
Pengisian jabatan akan dilanjutkan dengan pengukuhan dan pelantikan setelah Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep terbit.
“Kami targetkan seluruh formasi dapat terisi setelah semua tahapan administrasi dari pemerintah pusat selesai,” ujarnya.
Disdik Sumenep kini masih menunggu rekomendasi BKN dan persetujuan Kementerian PAN-RB agar proses pengisian 287 posisi kepala sekolah tersebut dapat dituntaskan. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .













Komentar