SUMENEP, Porosbaru.com : RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep menjalani survey verifikasi akreditasi Rumah Sakit Umum Tipe B oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Selasa (28/7/2026). Acara pada hari pertama ini dilangsungkan secara daring di salah satu ruang pertemuan Rumah Sakit.
Sebagaimana diposting di akun media sosial facebook RSU Moh Anwar, kegiatan tampak berjalan lancar, para civitas tim pokja akreditasi tampak mendengarkan paparan dari pihak KARS dengan penuh khidmat.
“Menjadi langkah awal dalam pelaksanaan Survey Akreditasi KARS RS UMUM TIPE B yang diikuti secara daring,” tulis akun media sosial tersebut.

Dalam postingan itu juga ditegaskan bahwa kegiatan survei akreditasi merupakan bagian dari upaya memastikan mutu pelayanan yang berkelanjutan. Sebab pada dasarnya, mutu pelayanan memang telah diterapkan sesuai standar akreditasi.
Apalagi, Rumah Sakit yang terletak di Jl. dr. Cipto itu mendapatkan predikat paripurna pada akreditasi edisi sebelumnya. Ini menandakan bagaimana budaya mutu sebenarnya telah diterapkan dengan baik oleh Rumah Sakit yang saat ini dipimpin dr. Erliyati itu. Baik dari segi prosedur tindakan layanan (SOP) maupun penyediaan sarana prasarana Rumah Sakit yang sesuai standar akreditasi KARS bintang lima.
Dari mutu layanan, jika standarnya adalah kepuasan pasien, maka masyarakat bisa melihat di google ulasan RSUD Sumenep mendapatkan rating bintang 4.4. Kondisi tersebut menandakan rumah sakit ini memiliki penilaian kepuasan yang cukup baik dari masyarakat. Dari sarana, khususnya sarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) standar keselamatan pasien juga betul-betul dijaga dengan tersedianya ratusan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia disetiap sudut rumah sakit dan mudah dijangkau.
“Melalui proses ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati menjekaskan, akreditasi bukan sekedar pemenuhan administratif, melainkan momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, akreditasi merupakan instrumen evaluasi yang mendorong rumah sakit untuk terus meningkatkan standar pelayanan, keselamatan pasien, serta profesionalisme seluruh sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit.
“Akreditasi bukan hanya tentang memperoleh nilai atau sertifikat, tetapi bagaimana standar pelayanan benar-benar diterapkan secara konsisten dalam setiap proses pelayanan kepada pasien. Tujuan utamanya adalah menghadirkan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujar dr. Erliyati.
Ia menjelaskan, RSUD dr. H. Moh. Anwar terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan budaya mutu, penyempurnaan sistem pelayanan, hingga optimalisasi fasilitas dan sarana pendukung medis. Langkah tersebut dilakukan agar rumah sakit mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, efektif, dan sesuai standar nasional.
Selain itu, evaluasi terhadap indikator mutu pelayanan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. “Hasil pemantauan menjadi dasar bagi setiap unit pelayanan untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada pasien,” ungkapnya.(Rd)
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .










Komentar