Jakarta, Porosbaru.com : Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan brankas rahasia berisi emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai dalam mata uang asing yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Brankas tersebut disembunyikan di balik dinding kayu yang menyerupai pintu biasa. Setelah dibongkar, penyidik menemukan emas batangan serta uang tunai dalam dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Berdasarkan rekaman yang viral di media sosial, memperlihatkan emas dan uang itu dimasukkan ke dalam sejumlah koper untuk dihitung. Pada salah satu koper tampak dustbag bermerek Louis Vuitton berisi tumpukan uang.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, penyidik masih menginventarisasi seluruh barang bukti sehingga rincian lengkap isi brankas belum dapat disampaikan.
Penggeledahan itu merupakan lanjutan penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, Jiwasraya, penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, serta perkara lain yang masih didalami penyidik.
Hingga Rabu malam, tim gabungan telah menggeledah 12 lokasi di Jabodetabek, di antaranya kantor PT CBS, PT KNI, sejumlah rumah pribadi, apartemen di Pacific Place, rumah di Sentul, kantor Grup DMG/CP, PT PML, Kafe de’CLAN Signature, dan Koin Money Changer.
Budi Hermanto mengatakan perluasan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah.
Sebelumnya, penyidik lebih dahulu menyita sekitar Rp67,2 miliar dari Kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan
Dari kafe tersebut, polisi mengamankan 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259 juta dengan nilai keseluruhan hampir Rp60 miliar.

Dari Koin Money Changer, penyidik kembali menyita sekitar Rp7,2 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, telepon seluler, serta memeriksa tiga pegawai sebagai saksi.
Penyidik juga menemukan akses penghubung antara kafe dan money changer yang kini menjadi bagian dari pendalaman perkara.
Di tengah proses penyidikan, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga ketat sejumlah personel TNI bersenjata pada Rabu, (08/07) malam.
Sejumlah netizen di media masa mengaitkan Kafe de’CLAN Signature yang sebelumnya diperiksa dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari TNI dan Kejaksaan Agung mengenai penjagaan TNI di rumah Febrie Adriansyah, serta dugaan keterlibatannya.
Penyidikan gabungan masih terus berlangsung. Polisi menegaskan proses penelusuran aset dan pengumpulan alat bukti akan dilanjutkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (Red/Aditya).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .














Komentar