Sumenep, Porosbaru.com : Ikhtiar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mulai membuahkan hasil.
Hanya dalam beberapa hari setelah Bimtek DPMPTSP Sumenep , nilai pelaporan investasi Triwulan II Kota Keris melonjak tajam hingga membawa Kabupaten Sumenep keluar dari zona merah menuju zona kuning.
Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumenep, H. Herman Hariyanto, SE, mengatakan peningkatan tersebut merupakan dampak langsung dari pendampingan insentif yang diberikan pihaknya kepada para pelaku usaha selama pelaksanaan Bimtek.
“Alhamdulillah, setelah pelaksanaan Bimtek, capaian pelaporan LKPM Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan naik menjadi zona kuning. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terus meningkat hingga masuk zona hijau,” ujar Herman, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan data DPMPTSP, sebelum Bimtek dilaksanakan pada 6 Juli 2026, capaian pelaporan LKPM Triwulan II baru mencapai sekitar Rp306 juta. Setelah hari pertama Bimtek pada 8 Juli, nilai pelaporan meningkat menjadi Rp13,40 miliar.
Tren positif tersebut berlanjut pada hari kedua Bimtek, 9 Juli 2026, dengan total pelaporan mencapai Rp32,98 miliar. Bahkan sehari setelah kegiatan berakhir, tepatnya pada 10 Juli 2026, capaian LKPM kembali melonjak hingga mencapai sekitar Rp63,96 miliar.
Secara akumulatif, tambahan pelaporan investasi tercatat sekitar Rp13,30 miliar pada hari pertama Bimtek, Rp19,58 miliar pada hari kedua, dan Rp30,98 miliar sehari setelah kegiatan selesai.
Menurut Herman, capaian tersebut berkat pendampingan secara langsung mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai tata cara pelaporan LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Pelaku usaha sebenarnya memiliki komitmen untuk melaporkan kegiatan investasinya. Melalui Bimtek dan pendampingan ini, mereka menjadi lebih memahami tata cara pelaporan LKPM sehingga tingkat kepatuhan meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai investasi, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun data investasi daerah, memetakan potensi investasi, serta mengevaluasi perkembangan dunia usaha di Kabupaten Sumenep.
Karena itu, DPMPTSP akan terus memperluas pendampingan, sosialisasi, dan layanan konsultasi bagi pelaku usaha agar kewajiban pelaporan dapat dipenuhi tepat waktu.
Herman optimistis tren peningkatan pelaporan investasi akan terus berlanjut seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya penyampaian LKPM.
“Kami akan terus mengintensifkan pendampingan kepada pelaku usaha. Target kami bukan hanya meningkatkan nilai pelaporan, tetapi juga membangun budaya kepatuhan sehingga Kabupaten Sumenep dapat segera mencapai zona hijau dalam kepatuhan LKPM,” tandasnya. (Red/Aditya).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .









Komentar