Sumenep, Porosbaru.com : Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan masuk dalam cakupan pendataan Sensus Ekonomi (SE) Sumenep 2026.
Penyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, Jumat (05/06) siang.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan sepuluh tahunan itu bertujuan memotret secara menyeluruh kondisi dan perkembangan dunia usaha, termasuk unit usaha program pemerintah.
Handoyo menyebut, data yang akan dihimpun dari SPPG dan KDMP meliputi: identitas dan alamat usaha, jenis kegiatan, status badan usaha, nama pengusaha/penanggung jawab, pengeluaran, pendapatan, aset usaha serta penggunaan internet ketenagakerjaan.
“Dalam pelaksanaan, BPS juga memasukan SPPG dan KDMP sebagai bagian dari objek pendataan sesuau klasifikasi kegiatan usaha yang berlaku,” paparnya.
Handoyo mengatakan, kedua program prioritas Probowo itu termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi pedoman pengelompokan usaha SE2026.
Oleh sebab itu, SPPG yang mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk dalam pendataan SE 2026 karena dikategorikan dalam KBLI sebagai jasa catering atau penyedia makanan dan minuman.
“Karena fungsi dan aktivitas usahanya masuk kategori penyedia makan-minum, maka SPPG termasuk dalam cakupan SE 2026,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), klasifikasi pendataan menyesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan.
Handoyo mencontohkan, apabila KDMP bergerak pada kegiatan simpan pinjam, maka akan masuk dala kelompok jasa keuangan.
“Pengelompokan KDMP dalam SE2026 bergantung pada jenis usaha yang dijalankan oleh koperasi tersebut,” imbuhnya.
Selain mendata SPPG dan KDMP, BPS Sumenep juga akan mendata secara menyeluruh usaha di Sumenep, termasuk mitera penyuplai bahan baku MBG dan KDMP.
Handoyo menegaskan, melalui SE2026 pemerintah akan mengetahui potensi daerah dalam memenuhi bahan baku produksi, termasuk mengetahui ketergantungan pasokan dari luar daerah.
“Dalam pendataan nanti, juga akan ditanyakan apakah usaha tersebut terlibat dalam program MBG dan apakah menjalin kemitraan dengan KDMP. Informasi itu dibutuhkan pemerintah untuk mengevaluasi dan mengembangkan program tersebut,” ungkap Handoyo.
Ia juga menyebut, pendataan SPPG akan dilakukan dengan mengisi kuesioner secara mandiri yang telah pihaknya sebar.
Bahkan, pekan lalu, Senin (25/05), BPS Sumenep telah melakukan sosialisasi dan penjelasan teknis pengisian data kepada pengelola SPPG secara daring melalui Zoom.
“Untuk SPPG pengisiannya dilakukan secara mandiri. Minggu lalu kami sudah memberikan penjelasan teknis melalui Zoom kepada pengelola,” ujarnya.
Handoyo menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi di pertengahan bulan Mei lalu untuk KDMP yang telah melakan oprasional dan usaha koperasi lainnya.
Sementara untuk pendataan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan beroprasi Juni-Agustus akan didata langsung oleh petugas BPS melalui metode door to door.
Handoyo memastikan, jumlah sementara SPPG yang akan masuk dalam daftar pendataan pihaknya sebanyak 101 SPPG di Kabupaten Sumenep.
Hasil dari pendataan sensus tersebut akan dirilis oleh BPS Pusat dalam bentuk makro yang dijadwalkan terpublis akhir tahun

“Data terakhir jumlah SPPG SE2026 sekitar 101 SPPG. Sedangkan data hasil sensus akan dirilis oleh BPS Pusat dalam bentuk data makro sesuai jadwal publikasinya sekitar akhir tahun. Target kami, akhir Juni seluruh pendataan SPPG dan KDMP sudah terisi. ,” Pungkasnya.
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .














Komentar