Sumenep, Porosbaru.com : Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sumenep hingga data terkahir 31 Desember 2025 mencapai Rp76 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyebut, angka tersebut merupakan akumulasi tunggakan yang telah berlangsung bertahun-bertahun.
“Piutang PBB sampai dengan 31 Desember 2025 sebesar Rp76 miliar. Memang besar karena merupakan akumulasi dari beberapa tahun,” ungkap Ferdiansyah saat ditemui diruangnnya, Sabtu (30/06) siang.

Menurutnya, besarnya piutang tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Bapenda dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, ia mempertimbangkan mengedepankan kemudahan kepada masyarakat melalui skema yang diatur regulasi daripada membebani masyarakat.
“Target kami pada 2026-2027 persoalan ini bisa selesai. Bukan berarti seluruh Rp76 miliar harus langsung dibayar, tetapi ada beberapa regulasi yang memungkinkan dilakukan relaksasi,” ujar Ferdiansyah.
Ia menjelaskan, relaksasi tersebut sengaja pihaknya siapkan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa merasa terbebani.
Di sisi lain, lanjut Ferdiansyah, pemerintah sendiri dapat stabil mengoptimalkan penerimaan dari sektor PBB.
“Kita ingin mengoptimalkan PAD, tapi caranya bukan dengan membebani masyarakat. Justru pemerintah ingin membantu masyarakat agar penyelesaian PBB bisa dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain cara itu, Ferdiansyah juga menyebut pihaknya telah rutin menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar membayar PBB tepat waktu.
Langkah tersebut ia nilai penting guna mencegah munculnya tunggakan baru sekaligus menjaga penerimaan daerah tetap stabil.
“Kami rutin ke masyarakat. Meskipun tidak ke masyarakat langsung, melainkan mengumpulkannya di Kecamatan untuk sosialai mengenai perbajakn, termasuk PBB,” imbuhnya.
Ferdiansyah berharap masyarakt dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah sehingga kewajibannya dapat dipenuhi.
Ia memastikan pembayaran dapat dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline tanpa membebani masyarakat.

“Pembayarannya sekarang sangat gampang. Bisa pakai online. Tinggal klik sudah masukke khas daerah,” tandasnya (Red/Aditya).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .













Komentar