Sumenep, Porosbaru.com : Sejumlah saksi dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur di Sumenep mulai diperiksa KPK pada Selasa (19/05) pagi hingga Rabu (20/05) malam.
Sebanyak 15 saksi mulai diperiksa penyidik KPK pada Selasa pagi, sementara saksi tambahan lainnya menyusul di hari selanjutnya pada hari Rabu.
“KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pokmas Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sumenep,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/02) dilansir dari beritajatim.com.
Mereka berlatar dari berbagai status, sepuluh diantaranya merupakan ketua Pokmas yang menerima dana hibah tersebut, sisanya dari unsur swasta, guru, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan informasi madurapost.com, salah satu saksi yang terlihat memenuhi panggilan, yakni NH. Ia disebut memiliki sejumlah dapur MBG di Kabupaten Sumenep.
Madurapost juga menuturkan penyidik KPK telah menetapkan satu tersangka dari mereka yang diduga berkaitan erat dengan seorang anggota DPRD Jawa Timur inisial I.
Meski demikian, identitas tersangka maupun konstruksi perkara masih belum diumumkan secara resmi oleh lembaga anti rasuah itu.
Plt. Kasih Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti. S, saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan tersebut mengaku hanya sebagai fasilitas tempat pemeriksaan.
“Polres Sumenep hanya menyediakan tempat saja. Untuk konfirmasi lanjutan silahkan ke pihak KPK,” pungkas Widiarti, Rabu (20/05).
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan KPK belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait hasil pemeriksaan. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .















Komentar