SUMENEP, Porosbaru.com : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah arah kebijakan publik lima tahun mendatang. Forum ini menjadi panggung bagi Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, untuk mengurai kompleksitas teknokrasi pembangunan di Ruang Rapat Potret Koneng, belum lama ini.
Melalui forum itu, Arif memaparkan pentingnya alignment atau keselarasan arah pembangunan yang bersifat hierarkis, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. Harmonisasi ini merupakan prasyarat mutlak untuk menjamin efektivitas implementasi program strategis.
Secara teoritis, pendekatan yang diterapkan Bappeda Sumenep merefleksikan model Pembangunan Terpadu (Integrated Development). Melalui keselarasan regulasi antar-level pemerintahan, potensi keberhasilan dalam mencapai sasaran makro meningkat signifikan, terutama dalam mereduksi disparitas antara wilayah daratan dan kepulauan.
”Hal ini adalah manifestasi dari upaya mencapai Keadilan Distributif dalam pembangunan spasial,” ungkap jebolan S3 Universitas Merdeka Malang ini.
Sebagai pejabat yang dipercaya menduduki kursi Bappeda, Arif Firmanto dikenal memiliki visi progresif. Dalam merencanakan pembangunan daerah ini berprinsip bahwa dokumen perencanaan bukan sekadar kumpulan instrumen statistik atau tabel indikator kuantitatif. Lebih jauh, perencanaan adalah sebuah Konstruksi Sosial dan ikhtiar teleologis untuk menata peradaban masa depan.
“Perencanaan adalah seni menyeimbangkan realitas dan cita-cita. Terlalu ideal, ia akan rapuh; terlalu pragmatis, ia kehilangan jiwa. Di antara keduanya, perencanaan menemukan maknanya sebagai jembatan antara eksistensi saat ini (what is) dan keharusan masa depan (what ought to be),” ungkap Arif Firmanto dengan nada filosofis.
Pernyataan tersebut selaras dengan Teori Perencanaan Inkremental yang dimodifikasi dengan visi jangka panjang. Arif menekankan bahwa di tengah ketidakpastian global, perencanaan berfungsi sebagai instrumen mitigasi sekaligus kompas moral bagi pemangku kebijakan.
Dengan demikian, arah pembangunan Sumenep ke depan bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan memperjuangkan harapan kolektif masyarakat melalui tata kelola yang terukur dan berwibawa. (Rd)







Komentar