Atasi Kemiskinan, Bappeda Sumenep Tuntaskan Dokumen RPKD 2025-2029

Porosbaru.com, Sumenep : Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Jawa Timur merampungkan Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029.Terbukti, Rabu (11/12/2025), Bappeda menggelar Diseminasi Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD untuk lima tahun kedepan.

Acara tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep., Asosiasi Camat dan Asosiasi Kepala Desa. Unsur perwakilan Badan Pusat Statistik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Amil Zakar Nasional (Baznas) Sumenep juga dilibatkan.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menyampaikan, terima asih kepada Seluruh Perangkat Daerah serta pihak lain atas dukungannya, sehingga Dokumen RPKD Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2029 bisa terselesaikan. ”Atasnama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir dan berpartisipasi mensukseskan penyusunan dokumen RKPD,” ucapnya.

Upaya penanggulangan kemiskinan yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan membutuhkan dasar studi ilmial dengan menggunakan analis tepat terkait perencanaan tindakan maupun aksi penanggulangannya. Untuk itu, RPKD menjadi landasan kebijakan penanggulangan kemiskinan baik yang dilakukan secara sistematis, terencana dan sinergitas lintas sector.

”Maka dalam RPKD ini dilakukan beberapa tahapan yaitu Deks oleh Tim Universitas Brawijaya dengan Perangkat Daerah beserta output informasi atau data kemiskinan di Sumenep,” jelas Arif.

Untuk itu, penyusunan RPKD memiliki tujuan yaitu mengetahui kondisi kemiskinan di Sumenep yang kemudian dipetakan berdasarkan karakteristiknya. Kemudian, tersusunya dokumen perencanaan pembangunan untuk penanggulangan kemiskinan selama lima tahun kedepan.

”RPKD juga bertujuan untuk merumuskan rencana tindak lanjut tahunan untuk penanggulangan kemiskinan sebagai implementasi dan aktualisasi RPKD,” tambahnya.

Arif berharap forum laporan akhir penyusunan RPKD menjadi sarana sosialisasi kepada seluruh stake holder baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa guna mengambil peran dalam bersinergi  mengurangi kemiskinan dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. ”Karena butuh kolaborasi semua elemen dalam mengentaskan kemiskinan, bukan OPD saja, atau bahkan Pemerintah Daerah, melaikan semua pihak memiliki kewajibat untuk berkontribusi mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.(Rd/Sa)

Komentar