Eri Susanto Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Assessment Sekda Sumenep 2026

Sumenep, porosbaru.com : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto dinyatakan tidak lolos dalam tahap seleksi Assessment Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Kamis (05/02).

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Sumenep 2026 NOMOR : 13 IPRITISEL.JPT PRATAMA. SMP/II/2026, yang menetapkan hanya enam peserta memenuhi syarat.

Nama Eri Susanto tidak tercantum dalam daftar enam peserta yang lolos ke tahap penulisan makalah dan wawancara, sehingga dipastikan gugur pada tahap Assessment.

Keputusan tersebut didasarkan pada penilaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provensi Jawa Timur yang menjadi penguji ketujuh pejabat tersebut. Dalam pengumuman, keputusan Pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banny Iriawan membenarkan salah satu calon, Arif Firmanto, mengundurkan diri pada Selasa, (03/02).

“Iya Bapak Arif Firmanto menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Pansel tertanggal 3 Februari 2026,” ungkapnya.

Dengan demikian, calon Sekda mengurucut dari delapan orang yang lolos seleksi Administrasi, hanya tersisa enam orang yang berhak melaju ke tahap seleksi berikutnya. (Aditya/Red).

Komentar