Sumenep, Porosbaru.com : Kapolresta Sumenep melalui Kasi Humas, Ipda Ardan, memperbarui jumlah sepeda motor milik warga yang hangus terbakar di area parkir umum Desa Tembayangan, Kangayan, Sumenep, menjadi 36 unit, Jumat (21/08).
Kepada Porosbaru.com, Ipda Ardan menyebut, data terbaru itu merupakan hasil laporan sementara dari Kapolsek Kangean yang melakukan pendataan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang sebelumnya dilaporkan berjumlah 27 unit.
“Adapun Jumlah sepeda motor yang terbakar keseluruhan sebanyak 36 unit,” ujar Ipda Ardan saat dikonfirmasi Porosbaru.com, Jumat (21/8).

Menurutnya dalam peristiwa naas tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, sebab area parkir yang berada di kawasan Gunung Eteng, Desa Tembayangan berjarak cukup jauh dari permukiman penduduk.
Meski tidak ada korban yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut, Ipda Ardan menyebut, Polsek Kangayan tengah mengumpulkan keterangan dan melakukan pemeriksaan di TKP untuk mengungkap pemicu kebakaran dan kerugian yang ditimbulkan.
“Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan oleh rekan2 polsek kangayan. Korban luka tidak ada. Untuk estimasi kerugian masih proses lidik,” paparnya.
Sementara itu, Humas Forum Mahasiswa Kangayan (Formaka), Salman Alfarisi, menuturkan area parkir yang menjadi lokasi kejadian merupakan tempat warga memarkirkan kendaraan karena kondisi Jalan Poros Selatan Kangayan tidak lagi layak dilalui.
Menurutnya, area parkir tersebut terpaksa menjadi parkiran umum sepeda motor warga dua desa, Tembayangan-Cangkraman, sejak sekitar empat hingga lima tahun terkahir sebagai solusi alternatif daripada menggotong sepeda motor melalui tebing curam.
“Masyarakat terpaksa parkir di tempat itu karena akses jalannya sudah tidak bisa dilewati. Kondisi jalan sudah tidak layak dilalui, sehingga masyarakat yang hendak ke rumah maupun bepergiam dari wilayah itu tidak memiliki banyak pilihan selain memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut,” tutur Salman kepada porosbaru.com, Jumat (21/08) pukul 13.52.

Sebelumnya, di lokasi yang sama, Porosbaru.com juga sempat memberitakan peristiwa Ibu Hamil, Irayatun Nasirah (26), warga Desa Tembayangan yang ditandu melewati tebing curam akibat jalan Poros Selatan (Cangkaraman, Tembayangan, Batuputih) rusak berat pada Jumat (17/04).
Salaman menilai, peristiwa kebakaran tersebut tidak terjadi akibat satu faktor tunggal. Menurutnya, Pemkab Sumenep juga bertanggung jawab akan peristiwa kebakaran yang menelan jamak kerugian warga.
“Kemarin Ibu hamil ditandu melawati tebing curam itu, sekarang kebakaran menghanguskan aset warga. Pastinya kerugiannya tidak sedikit. Sudah dari kemarin kami Formaka menyuarakan perbaikan jalan, tapi tidak pernah ditindak lanjuti. Kami tidak tahu Pemkab punya perasan tidak?,” tegas Salman.
Kendati demikian, ia berharap kepolisian segera menuntaskan penyelidikan agar penyebab kebakaran dapat dipastikan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah warga.
Salman juga mendorong, Poros Selatan Kangean perlu mendapat perhatian serius agar tidak terus mengganggu aktivitas, menimbulkan kerugian dan penderitaan masyarakat setempat.
“Kami berharap penyelidikan segera selesai supaya penyebabnya jelas dan tidak ada spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, kami juga menghimbau Pemkab Sumenep segera memperbaiki jalan tersebut. kondisi jalan telah lama dikeluhkan warga, termasuk karena menyulitkan kendaraan untuk melintas ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .











Komentar