Sumenep, Porosbaru.com : Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Space of Justice menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumenep, Kamis (13/08) pagi, mendesak Pemerintah segera menyusun regulasi terkait pencegahan dan penanganan persoalan LGBT di Sumenep.
Koordinator Lapangan Aksi, Jimmy Kurniawan, mengatakan aksi tersebut berangkat dari kekhawatiran mahasiswa terhadap persoalan LGBT sekaligus merujuk pada Perpres Nomor 111 Tahun 2025, yang dinilai penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter berdimensi ideologi dan sosial budaya.
“Pertama, gerakan ini mempertimbangkan dan mengkaji undang-undang yang dikeluarkan Presiden sendiri. Sehabis itu, melihat di Kabupaten Sumenep bentrok dengan agama yang sangat ketat, itu menjadi salah satu lirikan kita,” ujar Jimmy saat diwawancarai wartawan, Kamis (13/08).
Menurutnya, persoalan LGBT sebelumnya juga pernah menjadi perhatian mahasiswa, salah satunya berkaitan dengan kasus yang terjadi pada 2019.
Namun, Jimmy menegaskan aksi yang dilakukan saat ini lebih diarahkan sebagai langkah preventif, bukan untuk menghilangkan keberadaan kelompok LGBT.
“Kita tidak bisa menghilangkan karena itu menjadi hak asasi manusia juga. Tetapi paling tidak kita meminimalisir hal-hal yang mempengaruhi terhadap ideologis,” tegasnya.
Jimmy mengatakan, dari hasil kajian Space of Justice, pihaknya menemukan budaya LBGT di Sumenep marak ditemukan di media sosial.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pelajar dinilai masih berada dalam proses pencarian jati diri dan rentan terpengaruh berbagai konten di media sosial.
“Kadang masih awam. Mereka masih terkendala dengan siapa sih jati diri saya. Nah, itu yang menjadi kendala yang harus diperhatikan untuk kemudian disosialisasikan,” katanya.
Karena itu, mahasiswa mendorong adanya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Jimmy mengatakan, upaya tersebut tidak cukup hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat serta OPD yang memiliki kewenangan terkait.
“Di sini harus menggunakan teori public sphere untuk kemudian melibatkan seluruh elemen yang terkait berkaitan dengan LGBT. Bukan hanya tataran mahasiswa, tetapi masyarakat juga yang kemudian terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang menerima belasan pengunjuk rasa mengatakan menyambut positif hasil audiensi mahasiswa setelah mempertimbangkan penyampaian aspirasi secara langsung.
Menurut Zainal, DPRD akan mengumpulkan sejumlah dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut sebelum menentukan bentuk regulasi yang akan disusun.
“Untuk inisiatif DPRD menjadi raperda, kami di DPRD ingin mengumpulkan lima dinas terkait untuk membicarakan hal tersebut,” ujar Zainal usai audiensi, Kamis (13/08) siang.
Sejumlah perangkat daerah yang akan dilibatkan di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP serta perangkat daerah terkait lainnya.
Zainal mengatakan, pembahasan bersama OPD tersebut diperlukan untuk melihat kebutuhan regulasi sekaligus menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
Ia menyebut DPRD sebelumnya juga sempat memiliki keinginan untuk menginisiasi regulasi tersebut melalui Raperda inisiatif DPRD.
Namun, hingga kini masih perlu ditentukan apakah regulasi tersebut nantinya menjadi inisiatif DPRD atau berasal dari eksekutif.
“Harus dong, sesuai dengan permintaan mereka. Apakah menjadi inisiatif DPRD atau menjadi inisiatif eksekutif. Tinggal kita menunggu waktu,” tandas Zainal. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .











Komentar