Sumenep, Porosbaru.com : Sebanyak 10 Raperda Sumenep dari 31 yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) usulan legislatif dan eksekutif tahun 2026 kini memasuki tahap fasilitasi Pemprov Jatim.
Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, mengatakan fasilitasi Pemprov diperlukan guna memastikan materi Raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Di tahap fasilitasi nanti akan ada penyesuaian, agar tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya,” kata Hosnan, Jumat (14/08) usai menghadiri Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenagaraan Presiden.

Menurutnya Hosnan, tahap fasilitasi menjadi bagian penting sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada tahap ini, materi regulasi akan diperiksa dan disesuaikan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
Sepuluh Raperda yang saat ini menjalani fasilitasi mencakup sejumlah sektor yang berkaitan dengan pemerintahan dan kepentingan masyarakat usulam eksekutif dan legislatif, di antaranya :
Usulan DPRD Sumenep
1. Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Penyelenggaraan Parkir
3. Reforma Agraria
4. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
5. Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan
6. Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
7. Pengendalian Pencemaran Air Permukaan (Tambak Udang).
Usulan Pemkab Sumenep
1. Perubahan Susunan Perangkat Daerah
2. Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar
3. Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Selain itu, Hosnan menyebut, tujuh Raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan, sementara satu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 usulan Pemkab Sumenep telah dinyatakan selesai.
Kendati demikian, ketujuh Raperda yang masuk dalam tahap pembahasan tersebut belum dirinci lebih lanjut oleh Hosnan.
Sementara itu, dari total 31 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026, masih terdapat sejumlah Raperda lainnya yang belum memasuki tahap fasilitasi Pemprov Jatim, di antaranya :
Usulan DPRD Sumenep
1. Raperda tentang Wawasan Kebangsaan
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam
3. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah
4. Raperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
5. Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan KDRT
6. Raperda tentang Perlindungan UMKM dan Ekonomi Kreatif
7. Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah
8. Raperda tentang Izin Pengambilan Air Permukaan
9. Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren
10. Raperda tentang Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial
11. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Usulan Pemkab Sumenep
1. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Umum Daerah Sumekar
2. Raperda tentang Pertembakauan
3. Raperda tentang Perlindungan Keris
4. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT WUS
5. Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada dan Pilkades
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
7. Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroda Sumekar
8. Raperda tentang Perubahan APBD 2026
9. Raperda tentang APBD 2027
Ditargetkan Rampung Desember
Bapemperda DPRD Sumenep menargetkan seluruh Raperda yang masuk Propemperda 2026 dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Hosnan mengatakan penyelesaian seluruh agenda legislasi tersebut penting agar Raperda yang telah masuk dalam Propemperda 2026 tidak kembali tertunda hingga tahun berikutnya.
“Yang lain sudah kita agendakan, semoga semua bisa selesai di Desember nanti. Tentunya semua itu ada tahapannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian Propemperda tahun ini juga menjadi penting karena pemerintah daerah tidak lagi sepenuhnya leluasa menentukan jumlah Raperda yang masuk dalam agenda legislasi.
Menurutnya, daerah harus menyesuaikan dengan kuota yang telah ditentukan pemerintah provinsi.
“Sekarang daerah tidak bisa memasukkan Prolegda sesuai kemauan dan kebutuhan kita. Ada kuota yang ditentukan provinsi,” jelasnya.
Hosnan menambahkan, sebagian Raperda dalam Propemperda 2026 juga berkaitan dengan agenda pembahasan pada tahun sebelumnya.
Karena itu, Bapemperda terus mendorong agar pembahasannya dapat dituntaskan sehingga tidak kembali bergeser ke tahun berikutnya.
“Harapannya di tahun ini akan selesai semuanya,” Pungkas Hosnan. (Aditya/Red)
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .








Komentar