Sumenep, Porosbaru.com : Kemenag Sumenep melalui Program Pesantren Ramah Anak (PRA) resmi meluncurkan layanan pengaduan Halo Santri pada Sabtu (18/07) saat terselenggaranya Forum Komunikasi Pengasuh Pondok Pesantren Sumenep.
Plt. Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Sumenep, Sahnawi mengatakan, Halo Santri difokuskan untuk memperkuat perlindungan santri dari berbagai persoalan, termasuk dugaan kekerasan dan perundungan.
“Kami sudah meluncurkan kontak aduan, namanya Halo Santri. Masyarakat yang menemukan persoalan di pondok pesantren dapat menyampaikan laporan melalui nomor WhatsApp atau telepon pada nomor +6287765664665,” ujar Sahnawi saat ditemui porosbaru.com di ruangannya Rabu (12/08) pagi.
Menurutnya, Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan jenis dan tingkat persoalan yang dialami santri.
Sahnawi mencontohkan, untuk laporan mengenai kekerasan fisik akan dikoordinasikan dengan unsur terkait, termasuk bidang kesehatan. Sementara persoalan perundungan atau tekanan psikologis akan diarahkan pada layanan konseling dan tenaga psikolog Satgas PRA.
“Kalau laporan berkaitan dengan kekerasan fisik, kami akan berkoordinasi dengan unsur kesehatan, Untuk perundungan atau tekanan psikologis, akan diarahkan untuk mendapatkan pendampingan psikolog,” katanya.
Menurut Sahnawi, keberadaan Halo Santri diharapkan mempercepat komunikasi antara masyarakat, pengelola pesantren dan Kemenag Sumenep ketika terjadi persoalan yang menyangkut santri.
Namun, ia menegaskan layanan tersebut tidak ditafsirkan untuk memberikan stigma negatif terhadap pondok pesantren.
“Program ini merupakan saluran untuk menjaga pondok pesantren tetap aman. Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan program ini,” tukas Sahnawi.
Ia turut menjelaskan penguatan layanan pengaduan akan berjalan bersamaan dengan pembentukan perangkat PRA di tingkat pesantren.
Pengurus pondok, guru, wali santri dan alumni akan dilibatkan agar informasi mengenai persoalan santri dapat diterima dan ditangani lebih cepat.
“Kami akan melibatkan berbagai unsur di pesantren agar persoalan yang menyangkut santri dapat diketahui dan ditangani secara cepat,” katanya.
Selain membuka pengaduan, Kemenag Sumenep juga akan memberikan pelatihan kepada petugas atau Satgas yang menangani laporan.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap aduan diproses secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Petugas yang terlibat akan mendapatkan pelatihan sehingga setiap laporan dapat ditangani secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan anak,” tutur Sahnawi.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan pesantren dan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan yang mengancam keselamatan santri.
Menurut Sahnawi, terciptanya pesantren yang aman membutuhkan keterlibatan pemerintah, pengelola pesantren, keluarga dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan bersama-sama menciptakan lingkungan pesantren yang aman serta mendukung perkembangan santri,” tandasnya. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .






Komentar