Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan dalam rapat Paripurna antara lembaga legislatif dan eksekutif Sumenep, Senin (10/08) pagi di Ruangan Paripurna.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, Perubahan KUA-PPAS diperlukan untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat, menyesuaikan target pendapatan, serta mengoptimalkan alokasi belanja daerah.
“KUA-PPAS ini merupakan wujud respon pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, penyesuaian target pendapatan serta optimalisasi alokasi belanja prioritas,” kata Imam Hasyim.
Penyesuaian dilakukan antara lain setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Selain itu, terdapat penambahan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bidang pendidikan dan kesehatan.
Imam Hasyim juga menyebut kondisi ekonomi makro, baik di dalam maupun luar negeri turut memengaruhi perlunya penyesuaian kondisi ekonomi Kabupaten Sumenep pada semester kedua 2026.
“Kondisi ekonomi makro yang terjadi di dalam maupun di luar negeri serta adanya serangkaian perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi menyebabkan perlunya dilakukan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi Kabupaten Sumenep di semester kedua tahun 2026,” jelasnya.
Imam Hasyim mengapresiasi DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026.
Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus berjalan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, juru bicara Banggar DPRD Sumenep, Arfian Mukhlas, berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dan disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat direalisasikan secara optimal.
Banggar juga menekankan pentingnya pelaksanaan program sesuai target agar perubahan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat Sumenep.
“Kami berharap seluruh program dan kegiatan yang sudah direncanakan dan disepakati dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tandas Arfian.
Banggar Sampaikan 8 Catatan
Kendati telah memperoleh kesepakatan, Banggar turut menyampaikan delapan catatan dan rekomendasi kepada Pemkab Sumenep, di antaranya :
Pertama, Banggar meminta Pemkab Sumenep meningkatkan pemenuhan bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Berdasarkan hasil pembahasan, realisasi bantuan tersebut baru sekitar 30 persen dari kebutuhan.
Kedua, Banggar meminta Pemkab memperbaiki efektivitas program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), termasuk memperjelas dan meningkatkan transparansi mekanisme pengusulan serta proses verifikasinya.
Ketiga, rencana pengadaan sepeda motor listrik diminta dikaji secara menyeluruh. Kajian tersebut mencakup kebutuhan riil, efisiensi anggaran, biaya operasional, hingga biaya pemeliharaan.
Keempat, Banggar menyoroti kondisi area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang masih mengalami kerusakan. Perbaikan area tersebut diminta menjadi salah satu perhatian dalam penganggaran.
Kelima, Banggar meminta Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2026 pada semester pertama, terutama terhadap program yang masih memiliki realisasi fisik dan keuangan rendah.
Keenam, Banggar meminta Pemkab memberi perhatian lebih terhadap kondisi ekonomi masyarakat di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, serta stabilisasi pasokan pangan.
Ketujuh, Banggar mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Sumenep terhadap dana transfer dari pemerintah pusat tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Kedelapan, Banggar meminta Pemkab menajamkan skala prioritas belanja daerah. Pos-pos penunjang birokrasi diminta ditekan agar anggaran dapat lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .










Komentar