RSUD Sumenep Gandeng Kejari dan Pertanahan dalam Penangan Hukum

Porosbaru
rsud kejari sumenep
Direktur RSUD dr. H. Moh, Anwar Sumenep bersama Pimpinan Kejari dan Badan Pertanahan Nasional Sumenep usai penandatanganan kerjasama.(Foto : Porosbaru.com)

SUMENEP, Porosbaru.com : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sumenep dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kolaborasi ini juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Tujuannya memberikan kepastian hukum dalam setiap aspek pelayanan publik serta pengelolaan aset, termasuk yang berkaitan dengan administrasi pertanahan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel.
rsud kejari
“Kerja sama ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui bahwa RSUD berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum dalam setiap kebijakan dan tindakan administratif, sementara sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep difokuskan pada penataan dan kepastian hukum atas aset-aset lahan milik rumah sakit.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya bersifat preventif terhadap potensi permasalahan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor layanan kesehatan.

Pihak Kejaksaan sendiri menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah daerah, sehingga tercipta tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga ini, RSUD Sumenep diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.(Rd)

Poros Baru berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang dan terpercaya dengan semangat jurnalisme profesional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang Iklan Anda di Poros Baru sekarang.

TERKAIT

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *