Sumenep, Porosbru.com : Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, tengah berupaya menyelesaikan sengketa lahan antara warga Parsangah, Sumenep, dengan pihak pembangunan Batalyon Ksatria Jokotole.
Pernyataan tersebut Zainal sampaikan saat Porosbaru mengkonfirmasi update terbaru proses mediasi pada Sabtu (23/05) siang, yang sebelumnya ia janjikan kepada warga terdampak.
Dalam sambungan telepon, Zainal mengaku prihatin lantaran sejumlah pemberitaan dinilai menggiring opini seolah ia tidak bekerja.
“Padahal saya sedang bekerja untuk masyarakat, khususnya warga Parsangah yang lahannya terdampak. Jadi masyarakat saya minta bersabar sesuai janji saya,” ujarnya, Sabtu (23/05).
Menurutnya saat menerima audiensi masyarakat pada Rabu (20/05), ia meminta waktu duapuluh hari bekerja untuk mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi.
Zainal menjelaskan, komunikasi telah pihaknya lakukan dengan sejumlah pihak, mulai Bupati Sumenep, Dandim 0827/Sumenep, Perhutani Madura, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Dengan bapak Bupati sudah, dengan Dandim juga sudah. Bahkan, sebelum peserta audiensi pulang, saya langsung meneleepon Pak Dandim dan itu terdengar warga,” jelasnya.
Ia juga menuturkan dari keempat instansi di atas, keseluruhan dari mereka bersedia menyelesaikan sengketa melalui proses mediasi, kecuali pihak BPN.
Zainal mengaku hingga kini belum mendapatkan tanggapan langsung dari BPN terkait permintaan mediasi oleh pihaknnya.
Kendati demikian, ia mengutus ajudannya untuk menemui BPN guna mempercepat proses mediasi.
“Kalau Perhutani malah pihak mereka yang menelpon saya setelah audiensi. Kalau BPN belum bisa kami hubungi, tetapi saya mengutus ajudan untuk bertemu langsung dengan mereka,” tuturnya.
Zainal juga mengungkapkan, pada Selasa mendatang pihaknya bersama Bupati Sumenep dijadwalkan akan bertemu guna membahas persoalan lahan itu.
Di tengah situasi yang mulai memanas, ia turut meminta seluruh pihak bersabar dan menahan diri agar tidak memperkeruh keadaan.
“Insyaallah hari Selasa, sebelum pembagian hewan kurban bertemu Bupati. Saya berharap semua pihak menahan diri. Saya sudah bekerja menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Zainal.
Sebelumnya, sejumlah warga Parsangah, Sumenep, mengelar audiensi dengan Ketua DPRD Sumenep terkait dugaan penyerobotan lahan mereka.
Dalam audiensi itu, warga mengadu lahan yang masuk area pembangunan Batalyon berstatus tanah pribadi yang memilki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Mereka juga meminta Ketua DPRD Sumenep memfasilitasi penyelesian sengketa guna memastikan kejelasan status lahan mereka. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .














Komentar