Realisasi APBD Sumenep Minim, Banggar Bakal Klarifikasi TAPD Pemkab

Porosbaru.com, Sumenep : Tingkat serapan APBD 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi atensi DPRD. DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD legislatif bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab untul mempertanyakan realisasi APBD.

Pasalnya, informasi yang ke Banggar DPRD, tingkat penyerapan APBD hingga memasuki triwulan ke empat belum malsimal. Banyak program yang dianggarkan di APBD tahun ini belum terealisasikan.

”Pemkan dalam hal ini, OPD tekhnis perlu diberi warning lah, agar anggaran bisa terserap dan terealisasikan secara maksimal,” kata Anggota Banggar DPRD Sumenep, Ahmadi Yazid, Jum’at (25/10/2024).

Ia menyebutkan, informasi yang diterimanya serapan anggaran dari OPD  hingga Oktober belum maksimal. Seharusnya, mendekati November serapan anggaran sudah di angka 70 persen ke atas, tapi informasinya masih agak tersendat.

Pihaknya menilai perlu dievaluasi dalam kerangka menghindari adanya masalah di last minute jelang akhir tahun sebagai batas pelaksanaan APBD 2024. Banggar secepatnya akan menghadirkan TAPD dalam forum bersama guna mengevaluasi pelaksanaan APBD 2024 yang sudah memasuki bulan kritis.

”Secepatnya kami panggil, karena dalam waktu dekat kita akan memasuki masa tahapan pembahasan Raperda APBD 2025,” kata Legislator berlatar belakang Jurnalist ini.

Tujuan utama pemanggilan Banggar untuk mengetahui sejauh mana progres report dari pendapatan dan belanja daerah. ”Sekarang ini sudah bulan Oktober akhir, sudah masuk fase kritis dalam realisasi APBD. Kita memahami sebagai bulan-bulan kritis mengingat semua konsentrasi anggaran terjadi bulan-bulan ini,” ujarnya.

Apalagi, AKD DPRD Sumenep khususnya keanggotaan Banggar baru saja terbentuk. Oleh karenanya perlu dilakukan evaluasi sekaligus sebagai momentum komunikasi awal dengan TAPD setelah kelengkapan DPRD yang baru terbentuk.

”AKD di DPRD Sumenep termasuk Banggar, baru terbentuk. Sehingga, ini juga menjadi momentum untuk berkenalan dengam wajah wajah Banggar yang baru ditetapkan,” kata Legislator asal Fraksi PKB ini. (Rd/SA).

Komentar