Porosbaru.com, Sumenep : Anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur terpilih hasil pemilu 2024 resmi dilantik menjadi anggota Legislatif periode 2024-2029. Sebanhak 50 anggota dari delapan daerah pemilihan diambil sumpah dan janjinya dalam forum paripurna, di Pendopo Kraton Sumenep, Rabu (21/8/2024).
Rapat paripurna pelantikan Dewan dipimpinan Ketua DPRD Periode 2019-2024, Abdul Hamid Ali Munir. Hadir dalam paripurna pelantikan Dewan ini yaitu Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wabup Dewi Khalidah. Sejumlah anggota forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Sumenep juga turut hadir.
Dalam Paripurna juga dibacakan SK Gubernur tentang pemberhentian anggota dan pimpinan DPRD Periode 2019-2024 dan pengangkatan DPRD periode 2024-2029. Pelantikan dipimpinan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep.
Ketua DPRD, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pengucapan sumpah merupakan peristiwa bersejarah dalam peralihan keanggotaan Dewan. ”Sesuai ketentuan perundang-undangan, maka berakhirlah masa jabatan DPRD Sumenep periode 2019-2024, terhitung sejak anggota DPRD terpilih dilantik,”ujar Hamid.
Menurutny, tugas legislatif cukup berat, sebab dituntut untuk ikut serta menyelenggarakan pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menyerap aspirasi. DPRD juga dituntut mengawal dan merealisasikan rencana pembangunan dan menyelesaikan masalah sosial dan lingkungan yang banyak keluhan.
”Masalah lingkungan soal tambang illegal dan pembangunan tambak yang merusak lingkungan adalah masalah yang perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.
Dalam Paripurna, juga diserahkan Palu pimpinan dari Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir kepada Pimpinan sementara H. Zaenal dan Dulsiam Dalam sambutannya Zaenal mengajak semua anggota Legislatif yang baru dilantik untuk berpegang teguh pada sumpah janji sebagai nilai moral dan etik agar gerak langkah tetap berada di jalur yang benar.
Pasca pelantikan, Menurutnya, pimpinan sementara akan menfasilitasi pembentukan Fraksi-Fraksi, tata tertib DPRD, Pimpinan Definitif, dan alat kelengkapan dewan. ”Kami berharap Anggota Legislatif yang dilantik mampu dan konsisten menjalankan tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rd/sam)
Komentar