Sumenep, Porosbaru.com : Pemkab Sumenep melalui Kabid Bina Marga PUTR, Slamet Supriyadi, berjanji pembangunan poros selatan, Kangayan, diusahakan masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2027.
Pernyataan tersebut Slamet sampaikan di FGD dalam rangkaian pelantikan Pengurus Forum Mahasiswa Kangayan (Formaka), menyusul peristiwa ibu hamil yang ditandu akibat jalan rusak, Minggu (04/05) pagi.
“Kami akan mengawal agar rencana pembangunan jalan ini (poros selatan) benar-benar tercantum dalam kebijakan resmi pemerintah, seperti RKPD dan APBD tahun 2027, serta terealisasi di lapangan,” ungkapnya, Minggu (04/05).

Menurutnya, perbaikan jalan di kepulauan sejatinya telah pihaknya anggarkan di tahun 2025. Namun karena efisiensi anggaran, pembangunan jalan tersebut tidak bisa dituntaskan.
Kompetisi esai internasional. Daftar sebelum 16 Mei 2026.
Daftar SekarangTidak hanya itu, Slamet juga menepis pernyataan Kadis PUTR, Eri Susanto, terkait status jalan tersebut setelah Formaka menunjukan SK Bupati No 188/201/KEP/435.103/2024 tentang Peta Ruas Jaringan Jalan Kabupaten.
“Iya, itu memang jalan Kabupaten. Memang jalan tersebut sempat kami rencanakan dan anggarkan untuk tahun 2026, tetapi karena efisiensi anggaran maka dialihkan ke jalan utara yang rusak parah,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan porosbaru sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) PUTR Sumenep, Eri Susanto, menyatakan jalan poros selatan bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten, melainkan jalan desa.
“Itu bukan jalan Kabupaten, Cangkraman-Batuputih itu jalan desa, saat ini masih fokus perbaikan poros utara, lalu dilanjutkan ke Kolo-Kolo dan Jukong-Jukong,” ungkapnya, Jumat (17/04) saat dihubungi porosbaru.
Selaras dengan Slamet, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, menegaskan jalan menuju tiga Desa tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah Daerah.
Wahyudi memaparkan kepada Formaka, SK tersebut dikeluarkan oleh Bupati Sumenep karena Fauzi menginginkan Pulau Kangayan mempunyai jalan lingkar tersendiri.
“Jalan bagian selatan itu memang jalan Kabupaten, karena sebelum tahun 2024 Bapak Bupati menginginkan di Kec. Kangayan itu ada jalan lingkar dibagian selatan menuju tugas desa, Cangkaramaan, Tembayan dan Batu Putih. Sehingga diupayakan melalui SK tersebut, meskipun hari ini masih belum dianggarkan karena faktor efesiensi di tahun 2025 dan keterbatasan anggaran APBD Sumenep,” paparnya, Minggu (03/04
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum terpilih Formaka, Iip Suryanto, menegaskan pihaknya akan mengawal komitmen Kabid Bina Marga, Slamet Supriyadi, hingga benar-benar terealisasi.
Ia menyebut, peristiwa ibu hamil yang ditandu melewati tebing curam akibat akses utama menuju fasilitas kesehatan rusak berat, menjadi bukti nyata perlunya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kangayan.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar akses dasar masyarakat bisa terpenuhi, juga kami tidak akan berhenti untuk menyerukan dan menagih janji Pemkab Sumenep yang disampaikan Kabid Bina Marga PUTR Summenep,” pungkasnya.
Selain Slamet Supriyadi, hadir sejumlah tamu undangan dari unsur Organisasi Daerah (Organda) dan sejumlah pejabat yang menjadi pemantik jalannya diskusi. Diantaranya, Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Muhri, pengamat publik, Muhammad Nihwan, Aktivis Kangayan, Alimni.

Dalam FGD tersebut Formaka mengangkat tema besar “Apakabar Infrastruktur Jalan di Kecamatan Kangayan?” dengan pusat diskusi soal pembangunan dan ketimpangan infrastruktur antara daratan dan kepulauan. (Aditya/Red)
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .










Komentar