Keris Yang Digaungkan, Pengrajin Yang Ditinggalkan: Fakta Miris Dibalik Slogan Sumenep Kota Keris

Sumenep, Porosbaru.com : Julukan “Sumenep Kota keris” kerap dikumandangkan dalam forum resmi dan kunjungan Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo. Branding budaya itu diposisikan sebagai identitas daerah sekaligus promosi kebudayaan lokal.

Namun, sejauh mana slogan tersebut berbanding lurus dengan kondisi pengrajin keris di lapangan? masih menyisakan pertanyaan. Penelusuran Jurnalis porobaru.com, Aditya Apriyanto Ke Sentra Keris Sumenep pada tanggal 13-14 Januari 2026 menemukan fakta yang selama ini tidak pernah tersorot media dan tersingkap ke publik.

Suara Mpu: Pengrajin Terancam Punah

Mpu Sapomo, Ketua Paguyuban Pelar Agung Desa Aeng Tong-Tong, Saronggi, mengungkapkan dari tiga Paguyuban—Pelar Agung, Potre Koning, Arya Wiraraja—yang ia tahu hanya Paguyuban nya yang aktif mengadakan pertemuan rutin mingguan.

Menurut keterangannya, jumlah pengrajin di Desanya tidak diketahui secara pasti. Namun jika merujuk ke Paguyubannya, banyak anggota banting stir menjadi pengusaha toko kelontong.

“Sekarang serba instan. Banyak pengrajin yang pindah profesi ke toko kelontong,” ungkap Sapomo saat ditemui (14/01).

Terpisah, Peraih Anugrah Pelestari Pengetahuan Keris Kementrian Kebudayan 2025, Mpu Ika Arista mengaku bantuan Pemerintah Daerah (Pemkab) nyaris tidak pernah ada.

Menurut Ika, bantuan terakhir yang mereka terima hanya sekali sekitar tahun 2000-an awal, berupa mesin Gerindra dari Bank Pembiayaan Rakyat Sejahtera (BPRS).

“Selain Jamasan Keris, ya, terakhir kalo ga salah dari BPRS, mesin Gerindra 10 pcs, tapi itu dulu. Itupun tidak cukup dengan anggota kami yang lebih seratus,” kata Mpu Ika Arista.

Selain itu, Mpu Sapomo mengaku sudah berulangkali menyampaikan kondisi tersebut kepada Bupati Sumenep maupun Kepala Disbudporapar, Mohammad Iksan, tapi tidak pernah ditindaklanjuti.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, tambah Sapomo, pengrajin keris Aeng Tong-Tong terancam punah. “Pemkab membantu dalam promosi, tapi jangan hanya simbol. Pemerintah harus turun melihat kondisi pengrajin,” tuturnya.

Tugu Keris Sumenep yang terletak di Desa Sendang, Kecamatan Peragaan. (Foto : Aditya ApriyantiShinta)

Raperda: Orisinilitas Naskah Akademik Dipertanyakan

Sementara itu, sebagai peraih pelestari pengetahuan keris, Mpu Ika merasa ada yang janggal dengan penyusunan Naskah Akademik (NA) Raperda Pelindungan Keris.

Menurutnya, regulasi tersebut adalah Raperda satu-satunya di Indonesia yang mengatur tentang keris. Penyusunan NA yang tidak sesuai dengan kondisi pengrajin justru akan berdampak kepada kesejahteraan pelaku keris.

Ika juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan NA Raperda tersebut. Bahkan, Ika tidak tahu menahu dan menyayangkan FGD penyusunan NA dilakukan hanya dua kali.

“Saya taunya di media masa. Yang hadir di FGD Pak Samono. Bisa dikroscek ke masyarakat di sini. Saya tegaskan, tidak pernah ada yang mengumpulkan Paguyuban untuk dengar pendapat,” tegas Mpu satu-satunya perempuan di Indonesia.

Di lain sisi, kami mencoba mengkonfirmasi keterlibatan Mpu Sapomo dalam FGD penyusunan NA. Sapomo bercerita ia dengan Kepala Desa pernah diminta menghadiri FGD oleh Pemkab untuk membahas keris di Kantor Polres Sumenep.

Dalam FGD, satu-satunya yang ia sampaikan adalah legalitas keris yang masih dianggap senjata tajam. Ia dan para pelaku keris resah ketika di 2018 tetangganya yang membawa keris terjaring razia senjata tajam, padahal Sumenep sudah menyandang kota keris.

Selebihnya, tambah Sapomo, ia tidak tahu menahu tentang apa saja yang dibahas, apalagi tentang NA. “Orang seperti saya kan awam dalam hal ini. Untuk yang lainnya saya tidak tahu, makanya semua dokumen ada di Ika,” papar Sapomo.

Ika meminta kepada Pemkab dan DPRD Sumenep, terutama Komisi IV untuk mempertimbangkan NA tersebut. “Yang paling terdampak dari Raperda ini pasti pengrajin, kalo regulasinya salah arah, ruang gerak kami bisa semakin sempit. Jangan main-main!” ujarnya.

Bupati Sumen Wongsojudo menerima pusaka Keraton, usai dilakukan penjamasan dari empu Desa Aeng Tong-tong. (Foto : Humas Pemkab Sumenep for Porosbaru.com)

Keris Adalah Diplomasi Internasional

Dalam wawancara panjang dan terbuka itu, pelaku keris yang berjasa tersebut berharap keseriusan Pemkab Sumenep menjaga identitas dan pelaku keris yang selalu mereka banggakan.

Apalagi, menurut Ika, Keris Sumenep memiliki nilai tawar diplomasi Internasional. Meski mereka sudah survive sejak 1990-an dengan ekosistem mandiri yang dibangun pendahulunya, tidak menjadikan Pemkab abai dan lepas tangan.

“Kecewa, ya, kecewa, nah harapannya dengan adanya Raperda ini tidak mempersempit ruang gerak pelaku keris,” tukas Ika.

Senada dengan Mpu Ika, Mpu Sapomo menegaskan perlindungan keris tidak hanya berhenti pada legalitas keris semata.

“Tidak hanya keris nya yang dilegalkan, tapi pengrajin dan infrastrukturnya juga diperhatikan. Kan malu kalo ada tamu tapi jalannya ya..,” pungkas Samono tak melanjutkan perkataannya.

Meski begitu, keduanya menyatakan tidak menolak Raperda Perlindungan Keris. Mereka justru mendorong agar regulasi tersebut lahir dari proses partisipasi pelaku keris dan riset lapangan, sehingga tidak hanya melindungi benda budaya, tetapi juga manusia yang menghidupkannya.

Harapan itu disampaikan sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem keris Sumenep yang telah bertahan lintas generasi.

Baca Juga:

“Kan bisa toh FGD tidak harus di Dinas. Bisa di mana saja mengumpulkan Paguyuban untuk dengar pendapat. Bagaimana mau mendukung kita saja tidak tahu NA dan Raperdanya,“ pungkas Maestro Keris, Mpu Ika Arista. (Aditya Apriyanto)

Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. dukung jurnalis berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .

Komentar