SUMENEP, Porosbaru.com – Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur cukup tinggi. Selama sembilan bulan terakhir di tahun 2026, sebanyak 26 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten paling ujung timur Pulau Madura ini.
Angka tersebut tercatat di Data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep.
Dari puluhan kasus tersebut jenisnya beragam, mulai dari penelantaran, KDRT, pemerkosaan, kekerasan seksual, penganiayaan, bullying, penculikan, perzinaan, rudapaksa, hingga pencabulan. Bahkan, paling banyak adalah pencabulan terhadap anak. Yaitu mencapai 10 perkara, terhitung sejak awal Januari tahun ini.

Kepala UPTD PPA Dinsos P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati mengaku tidak bisa menyimpulkan dengan pasti alasan kasus pencabulan terhadap anak masih kerap terjadi.
“Itu kembali ke masing-masing individu dan kami tidak bisa menjelaskan apa alasan mereka melakukan pencabulan,” ucapnya, Senin (7/9/2026).
Ironisnya, rata-rata kasus pencabulan di Sumenep dilakukan oleh keluarga dan orang terdekat korban.
“Keluarga terdekat itu, ya, bisa jadi orang tua korban atau familinya. Sedangkan orang terdekat itu bisa tetangga, pacar atau orang-orang di lingkungan korban,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sambung Diana, Dinsos P3A Sumenep memberikan pendampingan terhadap korban sejak dari proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), persidangan bahkan putusan inkrah dari pengadilan.
“Bahkan sampai setelah putusan inkrah kami masih memberikan pendampingan. Karena kadang korban masih mengalami trauma yang cukup mendalam. Jadi, kami berikan pendampingan sampai mentalnya pulih,” tambahnya.
“Seperti yang pencabulan di Rubaru, itu infonya korban sudah pernah cerita kepada ibunya. Itu yang cerita antara kejadian pertama dan kedua. Tapi si ibu tidak percaya. Mungkin si ibu beranggapan korban hanya mengada-ada. Akhirnya, itu terjadi berulang kali,” ujarnya.

Sementara modusnya, sambung Diana, kebanyakan pelaku mengancam korban. Korban terpaksa menuruti kebiadaban tersangka karena telah diancam dan ditakut-takuti.
Ada juga yang diiming-imingi terlebih dahulu. Ya, yang namanya anak kecil kalau sudah diiming-imingi atau bahkan diancam kemungkinan akan mengikuti perintah dan kemauan terduga pelaku,” ungkapnya.(Rd)






Tidak ada Respon