H. Mukmin Beli Tembakau Petani Sumenep Capai 700 Ton, Harga Tertinggi 72 Ribu

Aditya Apriyanto
Pembelian tembakau sumenep H. Mukmin.
Pengusaha tembakau tersohor Sumenep, H. Mukmin, tengah menyeleksi salah satu tembakau petani Sumenep di gudangnya. (porosbaru.com/aditya).

Sumenep, Porosbaru.com : Pembelian tembakau Sumenep di gudang milik pengusaha tembakau tersohor, H. Mukmin, telah mencapai sekitar 700 ton sejak dimulai nya pembelian pada 19 Agustus hingga Rabu (09/09/2026) sore.

Menurutnya, angka tersebut akan terus meningkat seiring dengan penetapan target awal yang pihaknya ajukan kepada Disperindag Sumenep untuk musim panen tahun 2026.

“Dari hari ini, hari Rabu, terakhir ini sore, diperkirakan 700 ton. Targetnya kita mendaftar 1.000 ton, sesuai dengan yang saya daftarkan kemarin ke Dinas Perdagangan,” ungkap H. Mukmin kepada Porosbaru.com di gudang miliknya, Kecamatan Ganding, , Rabu (09/092026).

Ia menuturkan, harga tembakau yang dibeli dari petani selama musim panen tahun ini cukup beragam, tergantung kualitas tembakau yang dibawa ke gudangnya.

Untuk kualitas terendah H. Mukmin mamatok harga tembakau di harga Rp50 ribu hingga Rp72 ribu sebagai harga tertinggi untuk kualitas terbaik.

“Kita mulai pembelian itu dari tanggal 19 Agustus. Kita beli Rp50 ribu paling bawah sampai Rp72 ribu harga tertinggi,” tuturnya.

Berdasarkan kondisi tembakau di lapangan, H. Mukmin memperkirakan, saat ini masih tersisa sekitar 40 persen tembakau yang belum dipanen oleh petani.

Oleh karena itu, ia menyebut pembelian di gudangnya kemungkinan akan berakhir pada tanggal 25 September 2026, setelah sebagian besar tembakau petani selesai dipanen.

Feeling saya hari ini tembakau Sumenep diperkirakan sudah tinggal 40 persen. Kita terakhir pembelian itu mungkin tanggal 25 September 2026,” paparnya.

H. Mukmin Tetap Beli  Tembakau Meski Dipetik Muda

Selain itu, H. Mukmin menilai kualitas tembakau pada musim panen tahun 2026 secara umum cukup bagus akibat kondisi cuaca yang berpihak pada petani sejak hari pertama musim tanam.

Kendati demikian, di lapangan masih jamak ditemukan tembakau yang dipetik terlalu muda sehingga memiliki kualitas tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Namanya petani, ya, ada juga yang dipetik muda, itu kita tetap beli, cuma saya anjurkan untuk tahun depan sih jangan petik muda lagi,” imbau H. Mukmin.

Menurutnya, tembakau yang dipetik terlalu muda dinilai lebih rentan mengalami kerusakan atau hancur ketika disimpan.

Ia turut menyebut, petani juga perlu memikirkan kualitas tembakau yang akan diterima oleh pengepul, gudang hingga pabrikan.

Sebab, tembakau yang dipetik terlalu muda tidak hanya memengaruhi harga, tetapi juga kualitas saat tembakau tersebut disimpan dan diproses lebih lanjut.

“Soalnya ketika disimpan itu akan hancur. Jadi, gudang, pengepul dan pabrikan juga perlu dipikirkan oleh petani,” tegasnya.

Di sisi lain, saat ditanya soal poster atau imbauan pemerintah dalam pembelian tembakau, H. Mukmin mengatakan pihaknya telah mengikuti anjuran Bupati Sumenep selama sekitar empat tahun terakhir.

Namun, ia mengaku hingga saat ini belum melihat adanya monitoring secara langsung dari Pemkab Sumenep saat aktivitas pembelian berlangsung, seperti yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan

Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui alasan Pemkab Sumenep belum melakukan monitoring di gudang yang pihaknya kelola.

Poster kita sudah empat tahun ini, kita tetap mengikuti anjuran Bupati kita. Poster itu kita tetap ditimbang. Cuma sampai detik ini, Pemda Sumenep tidak pernah hadir ketika pembelian, tidak tahu apakah juga hadir, kayak di Pamekasan, saya lihat, Bupati sama Wabubnya memantau, monitoring,” tandasnya. (Adty/Red).

Poros Baru berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang dan terpercaya dengan semangat jurnalisme profesional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang Iklan Anda di Poros Baru sekarang.

TERKAIT

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *