SUMENEP, Porosbaru.com – Memiliki emas sebagai instrumen investasi kini semakin mudah bagi masyarakat Sumenep. PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) menghadirkan Pembiayaan Kepemilikan Emas (PKE) berbasis syariah, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki emas melalui skema pembiayaan sesuai prinsip syariah.
Produk ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh emas tanpa harus mengeluarkan seluruh biaya pembelian dalam satu waktu. Kepemilikan aset dilakukan melalui mekanisme pembiayaan yang dibayarkan secara angsuran sesuai kemampuan nasabah.
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya BPRS Bhakti Sumekar memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah. Selain memberikan pilihan investasi, produk pembiayaan emas juga diarahkan untuk mendorong masyarakat mulai membangun aset dan merencanakan kondisi keuangan keluarga secara lebih terukur.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), H. Hairil Fajar, mengatakan emas masih memiliki daya tarik sebagai aset investasi karena dinilai mampu mempertahankan nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Menurutnya, kemudahan memperoleh emas melalui pembiayaan diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi, termasuk mereka yang belum memiliki dana dalam jumlah besar.
“Pembiayaan Kepemilikan Emas ini kami hadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki emas dengan cara yang lebih mudah dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap produk ini dapat membantu masyarakat merencanakan investasi sejak dini,” ujar H. Fajar, Senin (22/6).
Ia menjelaskan, pembiayaan tersebut dijalankan dengan mekanisme yang mengacu pada ketentuan syariah. Prosesnya dilakukan secara terbuka sehingga nasabah dapat memahami skema pembiayaan yang digunakan sebelum mengambil keputusan.
Fajar menilai meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi perlu diimbangi dengan literasi keuangan. Menurutnya, masyarakat perlu memahami tujuan, kemampuan, serta perencanaan investasi agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Karena itu, BPRS Bhakti Sumekar terus mengembangkan layanan keuangan syariah yang tidak hanya berorientasi pada kualitas produk, tetapi juga memiliki manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang inovatif, aman, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Pembiayaan emas ini merupakan bentuk dukungan kami dalam membantu masyarakat membangun kemandirian finansial,” katanya.
Sebagai lembaga keuangan syariah milik Pemkab Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar berharap produk tersebut dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam membangun aset secara bertahap.
Kepemilikan emas dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan kekayaan keluarga. Dengan perencanaan yang tepat, masyarakat dapat memanfaatkan pembiayaan tersebut untuk memiliki aset sekaligus mempersiapkan kebutuhan finansial pada masa mendatang.
Bagi masyarakat yang tertarik menggunakan layanan tersebut, informasi mengenai harga emas, simulasi pembiayaan, jumlah angsuran, serta persyaratan pengajuan dapat diperoleh melalui layanan resmi BPRS Bhakti Sumekar.
Melalui Pembiayaan Kepemilikan Emas, BPRS Bhakti Sumekar optimistis semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap investasi berbasis syariah. Langkah ini sekaligus diharapkan dapat mendorong budaya investasi yang lebih terencana dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. (Rd)
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .






Komentar