SUMENEP, Porosbaru.com – Sebanyak 146 Desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tercatat sebagai Desa dengan status Mandiri. Kondisi tersebut menjadi indikator mengenai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan pembangunan dan penguatan kapasitas Desa.
Hal itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, berdasarkan Indeks Desa 2026. “Sekarang sudah 146 desa yang mampu mencapai status mandiri. Ini menunjukkan bahwa pembangunan di desa terus bergerak dan kapasitas desa dalam mengelola pembangunan juga semakin baik,” kata Bupati Fauzi, Senin (7/9/2026).
Data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga mencatat, sebanyak 145 desa di Kabupaten Sumenep berkategori maju dan 39 desa masih berstatus berkembang. Capaian tersebut menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan kondisi satu dekade sebelumnya.
Pada 2016, tercatat 10 desa berstatus sangat tertinggal dan 124 desa berstatus tertinggal. Sebanyak 186 desa berada pada kategori berkembang dan hanya 10 desa berstatus maju.
Menurut Bupati Fauzi, capaian status mandiri merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.
Peningkatan status desa juga mencerminkan perkembangan berbagai aspek, mulai dari pelayanan dasar, kondisi sosial, penguatan ekonomi, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan desa.
“Status mandiri bukan hanya soal naiknya kategori dalam indeks, tetapi bagaimana desa mampu mengelola potensi yang dimiliki dan menghadirkan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Fauzi menegaskan, peningkatan jumlah desa mandiri tidak boleh menjadi titik akhir pembangunan. Desa yang telah mencapai kategori maju maupun mandiri tetap didorong meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan untuk mempertahankan sekaligus memperkuat kemandiriannya.

Dia mengatakan peningkatan status desa harus menjadi pemicu bagi pemerintah desa untuk terus berinovasi dengan mengoptimalkan potensi lokal di masing masing daerah
“Capaian ini patut kita syukuri, tetapi sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tuturnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini juga mengajak kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pembangunan.

Menurutnya, inovasi dan kemampuan membaca potensi lokal menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan capaian desa.
“Jangan berhenti pada status yang sudah dicapai. Terus berinovasi, bangun kolaborasi, dan maksimalkan potensi masing-masing desa agar kemandirian itu semakin kuat,” tambahnya.(rd)









Tidak ada Respon