Sumenep, Porosbaru.com : Komisi II DPRD Sumenep mendorong penerapan sistem transaksi elektronik di berbagai sektor pelayanan publik sebagai langkah memperkuat pengawasan keuangan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah digitalisasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, efektif, dan mudah diawasi di tengah perkembangan sistem pemerintahan modern.
Ketua Komisi II, Faisal Muhlis, mengatakan pemanfaatan transaksi berbasis digital sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, sistem elektronik dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah bukan hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kami memandang digitalisasi transaksi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain dapat mendorong peningkatan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Ia menilai, penggunaan transaksi elektronik mampu mempersempit potensi kehilangan pendapatan di sejumlah sektor karena seluruh proses pencatatan dilakukan lebih tertata dan mudah dipantau.
Dibanding sistem konvensional, mekanisme digital dinilai lebih terukur dan dapat memudahkan pengawasan terhadap alur penerimaan keuangan daerah.
Dalam proses penguatan program tersebut, DPRD Sumenep juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga keuangan, hingga unsur masyarakat. Beberapa instansi yang dilibatkan di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, BKAD Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar, hingga PC PMII Sumenep.
Faisal menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar penerapan sistem transaksi elektronik tidak hanya berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar memberi dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat sangat penting supaya implementasi sistem ini berjalan maksimal dan benar-benar berdampak,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD juga telah memberikan sejumlah masukan strategis guna menyempurnakan penerapan sistem digital tersebut. Dengan pola pengawasan yang lebih terbuka dan sistematis, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun tata kelola keuangan yang lebih profesional dan kompetitif.
“Ini juga menjadi bukti bahwa ruang partisipasi masyarakat terbuka luas dalam pembangunan daerah, karena semua unsur diberi kesempatan untuk ikut memberikan kontribusi nyata,” pungkasnya.(Rd)
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .






Komentar