Sumenep, Porosbaru.com : Bupati Sumenep, Acmad Fauzi Wongsojudo, menyebut nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Sumenep bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan tersebut Fauzi sampaikan kepada awak wartawan setelah resepsi pelantikan lima Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep, Selasa (05/05) di Pendopo Keraton Sumenep.
“Mengacu belanja pegawai di bawah 30 persen sebenarnya telah terpenuhi kalau komponen gaji PPPK tidak dimasukan ke pemerintah daerah, tetapi hari ini kan kasusnya P3K digaji daerah, maka naik menjadi 37 persen, ditambah BLUD yang juga harus kita gaji,”
Menurutnya, pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah merumuskan strategi dengan cara meningkat PAD sebagai solusi utama.
Kompetisi esai internasional. Daftar sebelum 16 Mei 2026.
Daftar SekarangIa mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja maksimal dalam meningkatkan PAD agar keseimbangan fiskal tetap terjaga.
Fauzi menegaskan pihaknya saat ini belum mempunyai rencana untuk merumahkan PPPK di tengah belanja pegawai yang melebihi ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang.
Namun, ia menyebut hal tersebut tidak menutup kemungkinan jika kinerja perangkat Sumenep tidak maksimal.
“Jangan berpikir untuk merumahkan PPPK, kalau mereka angkat tangan bukan hanya PPPK yang dirumahkan tapi TPP nya juga akan dirumahkan,” tutup Fauzi.
Selaras dengan diberitakan porosbaru sebelumnya pada Jumat (06/02), struktur belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 didominasi oleh belanja pegawai, yang menyedot hampir separuh belanja Pemkab Sumenep.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, mengungkapkan kondisi tersebut tidak pernah absen menjadi bahan evaluasi legislatif di setiap tahunnya.
Namun, Dul Siam menilai Sumenep mendapatkan pengecualian karena letak geografis yang terpencil dan dikelilingi kepulauan.
“Belanja pegawai selalu menjadi evaluasi setiap tahunnya untuk dirampingkan. Namun, karena letak geografis Sumenep yang dikelilingi kepulauan, kondisi tersebut tidak dapat dirampingkan. Tidak mungkin ASN yang dari kepulauan disatukan,” ungkapnya, Jumat (06/02) siang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyebut capaian PAD Sumenep hingga triwulan I 2026 baru berada di kisaran 20 persen.
Ia menjelaskan, rendahnya PAD di triwulan I disebabkan karena keterlambatan pembayaran wajib pajak yang menyisakan 5 persen dari akumulasi PAD awal tahun.
“Ada margin 5 persen karena sebagian wajib pajak membayar mundur dari bulan sebelumnya. Itu hal yang wajar,” jelasnya.
Kendati demikian pihaknya menargetkan peningkatan PAD secara bertahap. Ia menyebut di tahun 2025 Pemkab Sumenep yang menargetkan sebesar Rp322 miliar telah pihaknya sangat lampaui.
Pemerintah kemudian, lanjut Ferdiansyah, meningkatkan target Rp334 miliar pada wal 2026, lalu meningkat kembali hingga Rp354 miliar. Bahkan, pihaknya membidik Rp500 miliar saat dilakukan perubahan anggaran.
“Kami akan terus menggenjot PAD. Pada perubahan (APBD) nanti, Kami akan mereview target dan mendorong capaian melampaui target yang ada,” tegasnya, Kamis (30/04) sore.
Ia memastikan pemerintah tidak akan meningkatkan tarif pajak untuk mengejar target tersebut. Pihaknya memilih strategi optimalisasi potensi pajak yang sudah ada agar tidak membebani masyarakat.
Selain itu, Ferdiansyah mengaku Pemkab Sumenep tengah menyiapkan sumber PAD baru dari sektor telekomunikasi, yang regulasi tentang Pemanfaatan Ruas Jalan tengah Pemkab susun serta ditargetkan rampung akhir tahun ini.

“Kami tidak ingin masyarakat terbebani. Pajak itu sensitif, jadi harus menghitungnya dengan matang. Kami fokus mengoptimalisasi potensi melalui digitalisasi sistem pajak dan strategi jemput bola,” pungnya. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .












Komentar