Sumenep, Porosbaru.com : Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik lima Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep sebagai langkah dalam memperkuat upaya pelestarian warisan budaya daerah, Selasa (05/05) pagi di Pondopo Agung Keraton Sumenep.
Diantara mereka, Ibnu Hajar didapuk menjadi Ketua, Muhammad Hairil Anwar sebagai Sekretaris, dan Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammil serta Faiq Nur Fikri sebagai anggota.
Ahcmad Fauzi dalam sambutannya menegaskan kelima tim ahli memiliki peranan penting dalam mengkaji, menetapkan, dan merekomendasikan sejumlah objek-objek yang mengandung unsur sejarah.

“Pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya hari ini untuk memastikan seluruh warisan budaya Sumenep dapat teridentifikasi, terlindungi dan terawat,” ujarnya dalam sambutan.
Kompetisi esai internasional. Daftar sebelum 16 Mei 2026.
Daftar SekarangMenurutnya, jumlah cagar budaya yang tersebar di Kabupaten Sumenep cukup banyak, namun belum seluruhnya terdata dan memiliki status penetapan resmi.
Kondisi tersebut, lanjutnya, diperparah dengan anggaran kebudayaan yang hanya berkisar di angka Rp400 juta sehingga membutuhkan tim ahli yang mengerti untuk mendokumentasikan dan memperbaiki kerusakan.
“Kita ingin yang terbatas ini tetap berdampak. Mana yang harus segera ditangani, mana yang perlu ditetapkan terlebih dahulu, itu harus berbasis kajian tim ahli,” tegasnya.
Fauzi berharap dengan dilantiknya kelima tim ahli tersebut dapat bekerja secara profesional dalam menekuni warisan sejarah di Sumenep.
Ia juga meminta kepada lima tim ahli tersebut untuk mengngencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semua pihak dapat memahami dan menjaga warisan leluhur Sumenep.
“Saya selalu menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarak agar memahami warisan leluhur Sumenep dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat agar bersama-sama menjaga warisan leluhur sebagai identitas dan kebanggaan daerah,” tutupnya
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, menyebut cagar budaya yang saat tercatat oleh Pemkab Sumenep terdapat delapan cagar budaya.
Diantara cagar budaya yang dimaksud meliputi Keraton Sumenep, Masjid Jamik, Asta Tenggih, Kota Tua Kalianget, Benteng Kalimo’ok, serta Asta Pangeran Lor. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .













Komentar