Daftar ke KPU, Pasangan Fauzi-Imam Komitmen Kelanjutan Bismillah Melayani

Porosbaru.com, Sumenep : Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (Faham) resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8/2024), di Jalan Raya Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota. Fauzi-Imam didamping Tim dan Pengurus Partai Politik pengusung serta sejumlah tokoh agama di Sumenep.

Ribuan massa pendukung dan relawan ikut mengiringi Fauzi-Imam dari awal pemberangkatan hingga ke area Kantor KPU. Sebelum ke KPU, pasangan Faham ini menggelar doa bersama di Asta Tinggi, memohon diberi kelancaran dalam mengikuti proses Pilkada 2024.

Istighasah dan doa dipimpin KH Ramdlan Siradj, pengasuh Ponpes Nurus Islam, Karang Cempaka, Bluto sekaligus Mantan Bupati Sumenep. Lalu, bergeser ke Kantoe KPU Sumenep melakukan pendaftaran.

”Terima kasih kepada seluruh jajaran KPU yang telah menerima dan menyambut kami dalam proses pendaftaran Cabup-Cawabup,” ungkapnya, ketika memberi sambutan, usai menyerahkan berkas pendaftaran.

Calon petahana ini juga menyampaikan, terima masih kepada seluruh pengurus Parpol pengusung yang telah mempercayaianya untuk maju di Pilkada 2024 bersama Kiai Imam. Parpol pengusung Pasangan Faham yaitu PDI Perjuangan, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, Gerindra, Hanura, dan PKS serta sejumlah parpol kecil pendukung.

Di Pilkada 2024, Faham mengusung keberlanjutan dengan Tagline Bismillah melayani, sebagai periode 2020-2024. Fauzi bertekad akan mempertahankan yang sudah baik dan menyempurnakan yang kurang baik terhadap program pembangunan yang telah dijalankan.

”Intinya kedepan, kita akan lanjutkan hal yang sudah baik, dan memperbaiki yang kurang baik demi kesejahteraan masyarakat dan Sumenep lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi mengaku telah menerima berkas pendaftaran pasangan bakal Cabup-Cawabup. Fausi-Imam adalah paslon pertama yang mendaftar ke KPU sebagai Cabip-Cawab Pilkada 2024.

”Pendaftaran hari ini ditutup hingga pukul 23.59 Wib. Kalau, tidak ada pendaftar, maka sesuai ketentuan bisa dilakukan perpanjangan,” terangnya.

KPU akan melakukan verifikasi berkas perayaratan pencalonan dan syarat calon. Paslon yang mendaftar nantinya juga dijadwal menjalankan pemeriksaan kesehatan di Surabaya.

”Awalnya kita rencananya tes kesehatan di Rumah Sakit Pamekasan, tapi setelah kami cek ternyata spesifikasi pemeriksaan kurang lengkap, sehingga harus ke Surabaya,” jelasnya.

Komentar