Porosbaru.com, Sumenep : Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai cukup sukses dalam menata birokrasi yang bebas dan bersih dari korupsi. Hal itu dibuktikan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kota Keris yang cukup tinggi.
Hasil SPI yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk Kab Sumenep tahun anggaran 2024 mencapai 77,58. Capaian itu menempatkan Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki skor tertinggi SPI di Jawa timur.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah Kab Sumenep dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik.
“Keberhasilan kami dalam mencapai nilai SPI tertinggi di Jawa Timur ini tidak lepas dari upaya yang terus kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap proses dan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Sumenep sesuai dengan regulasi yang ada” kata Fauzi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah Yang Bebas Dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa dimensi Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep. Dengan adanya pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, Pemkab Sumenep berusaha meminimalisir praktek-praktek penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.
Ia menekankan, seluruh stakeholder trutama kalangan birokrasi di Sumenep tidak merasa puas diri atas capaian ini. Kedepan, Ia juga berharap prestasi ini trus ditingkatkan dengan trus memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. sehingga seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dri korupsi.
“Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dri praktek korupsi di segala dimensi” tegasnya
Sebagai informasi dari 7 dimensi SPI, Kab Sumenep memperoleh nilai adalah sebagai berikut: Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75, 73), Pengelolaan Anggaran (72, 43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71, 55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71, 27), Perdagangan Pengaruh (82,23), Sosialisasi Antikorupsi (76, 92) dan transparansi (87, 81).(Fat/Rd)
Komentar