Segera Daftar, KPU Sumenep Rekrut 13.797 Tenaga KPPS

Porosbaru.com, Sumenep : Mendekati pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur bakal membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Total tenaga badan adhoc pemilu ditingkat KPPS yang dibutuhkan sebanyak 13.797 orang se Kabupaten Sumenep.

Ribuan tenaga KPPS ini tersebar di 1971 Tempat Pemungutan Suara (TPS) meliputi 334 Desa dan Kelurahan di 27 Kecamatan daratan dan Kepulauan Sumenep. Tiap TPS ada 7 orang anggota KPPS yang dibutuhkan.

”Itu sudah termasuk di TPS lokasi khusus yang ada di Ponpes, Rutan, dan Lapas,” terang Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muhlis, Selasa (17/9/2024).

Ia  mengatakan, KPU telah meminta Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengumumkan proses rekruitmen KPPS Pilkada.  Sesuai jadwal pengumuman dan masa pendaftaran rekruitmen KPPS ini dimulai 17 hingga 28 September 2024 melalui Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa.

”Persyaratannya tidak jauh berbeda dengan rekruitmen KPPS di Pemilu 2024, yaitu menyertakan surat keterangan sehat dan usia maksimal 55 tahun,” jelasnya.

Muhlis menegaskan, PPS nantinya akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas persyaratan pendaftar. Bahkan, akan menyeleksi dengan mempertimbangkan tingkat pendidikan dan pengalaman di bidang kepemiluan, jika pendaftar yang memenuhi syarat melampaui kebutuhan.

Pihaknya mengajak masyarakat yang memenuhi syarat mendaftar ke PPS setempat menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024. ”Kami menargetkan awal November mendatang, tenaga KPPS di masing-masing Desa sudah terbentuk,” ucapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Achmad Subaidi mengingatkan, proses rekrutmen anggota KPPS harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Bawaslu akan melakukan terhadap pembentukan badan adhoc tersebut.

”Kami di Bawaslu juga telah mengintruksikan jajaran pengawas dibawah baik di tingkat Kecamatan maupun Desa untuk mengawasi tahapan ini,” tegasnya.

Untuk diingat, sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU RI, hari H Pemungutan dan Penghitungan suara  dijadwal 27 November. Di Sumenep, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim dan KH Ali Fikri-KH Unais Ali Hisyam. (Fathor/sam).

Komentar