Bawaslu Sumenep Rekrut 1971 PTPS di Pilkada 2024

Porosbaru.com, Sumenep : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jawa Timur akan membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. Total jumlahnya sebanyak 1971 PTPS tersebar di 334 Desa dan Kelurahan meliputi 27 Kecamatan baik daratan maupun Kepulauan.

Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024 melalui Pengawas Kecamatan setempat. ”Hari ini, kami umumkan sekaligus dibuka pendaftaran PTPS untuk Pilkada,” terang Anggota Bawaslu Sumenep, Muarep, Kamis (12/9/2024).

Arep menjelaskan, PTPS yang akan direkrut akan bertugas dilingkup wilayah TPS. Total jumlah TPS di Sumenep pada Pilkada 2024 sebanyak 1971 meliputi 1967 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus yang ada di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

”Masing-masing TPS yaitu satu PTPS, sehingga kebutuhan kita se Kabupaten Sumenep sebanyak 1971 sesuai jumlah TPS se Kabupaten Sumenep,” kata Arep..

Bawaslu telah mengumumkan pendaftaran beserta tahapan dan ketentuan persyararan rekruitmen PTPS. Calon PTPS diantaranya disyaratkan minimal usianya 21 tahun saat mendaftar, kemudian bukan kader atau pengurus Partai Politik, dan tidak pernah dipidana.

”Selain itu, wajib juga disertakan surat keterangan sehat dan berdomisi di Kecamatan setempat,” jelas Anggota Bawaslu asal Pulau Kangean ini.

Arep juga meminta kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk menjaga pemilihan yang bersih dan adil agar bergabung dalam perekrutan PTPS. PTPS nantinya akan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suata Pilkada serentak 2024.

“Kami Menghimbau kepada masyarakat, ayo bergabung.  PTPS memiliki peran krusial dalam menjaga integritas Pilkada di setiap TPS. Sekali lagi  mari bergabung awasi Pemilu,” ujar Arep.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Timur, A Warits menambahkan, pendaftaran PTPS dibuka secara serentak. Pihaknya memastikan proses rekruitmen berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

”Kami pastikan dalam proses rekeuitmen ini berlansung secara profesional. Tidak ada titipan dari siapapun terutama para kontestan,” ujarnya

Warits menyatakan, PTPS memiliki peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang berkwalitas. Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi bagian dalam memperkuat pengawasan Pilkada dengan menjadi PTPS.

”Silahkan mendaftar ke masing-masing Sekretariat Panwas Kecamatan setempat,” tambah Mantan Ketua KPU Sumenep ini.

Untuk diingat, sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan KPU,  hari H pemungutan dan penghitungan suara dijadwal 27 November. Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang mendaftar ke KPU yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim dan KH Ali Fikri-KH Unais Ali Hisyam. (Rd/Sam)

Komentar