SUMENEP, Porosbaru.com : Prestasi membanggakan kembali diraih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur. Rumah sakit plat merah tersebut sukses meraih penghargaan Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan RI atas keberhasilannya dalam mendukung transformasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis digital.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Edwin Aristiawan kepada Direktur RSUD Moh. Anwar, dr. Erliyati. Serah terima penghargaan berlangsung di Sumenep, ketika kunjungan Direktur BPJS ke Sumenep, Jumat (11/7/2025).
Dalam kesempatannya, Edwin menegaskan pentingnya digitalisasi dalam sistem pelayanan kesehatan. Menurutnya, RSUD Moh. Anwar termasuk rumah sakit terbaik di Jawa Timur dalam implementasi layanan digital JKN.
“Digitalisasi ini bukan hanya mempercepat layanan, tapi juga meningkatkan efisiensi dan kesetaraan akses bagi peserta JKN di seluruh pelosok,” kata Edwin.
Sementara itu, Direktur RSUD Moh. Anwar, dr. Erliyati, menjelaskan bahwa layanan digital di rumah sakit milik Pemkab Sumenep itu telah dijalankan sejak Desember 2024. Bahkan, saat ini, sudah mencakup seluruh poliklinik.
Pencapaian tersebut berkat kuat Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang konsisten mendorong inovasi layanan publik berbasis digital di sektor kesehatan. “Tagline Bismillah Melayani menjadi prinsip kami untuk memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar dr. Erliyati.
Salah satu terobosan yang telah diterapkan adalah pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan pasien melakukan pendaftaran antrean secara online, mengecek jadwal dokter, dan mengakses berbagai layanan lainnya tanpa harus datang lebih awal ke rumah sakit.
Untuk memfasilitasi pasien yang belum terbiasa menggunakan aplikasi tersebut, pihak RSUD dr. H. Moh. Anwar juga menyiapkan petugas khusus di ruang pendaftaran. ”Ada petugas yang bisa membantu khususnya bagi pasien yang kurang memahami mengoperasikan aplikasi. Dan tidak dipungut biaya sepersenpun,” ujarnya.(Rd)







Komentar