Porosbaru.com, Sumenep : Sebuah unggahan di Facebook dari akun @Abdurrahman Irham menjadi sorotan publik karena diduga terikat dengan nama DPRD Sumenep untuk mendiskreditkan aksi mahasiswa Kepulauan Sapeken. Bahkan, akun tersebut terkesan menyakiti gerakan dan idealisme mahasiswa Kepulauan.
Akun tersebut mengkritik aksi unjuk rasa mahasiswa yang menyoroti maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Sapeken baru-baru ini.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, terungkap bahwa akun tersebut milik seorang Tenaga Ahli (TA) DPRD Sumenep dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mewakili Daerah Pemilihan 8 (Dapil 8) di Kecamatan Sapeken. Di kolom komentar, akun tersebut melontarkan tuduhan keras terhadap gerakan Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS), bahkan terkesan menebar isu bahwa mahasiswa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saran saja. Berantas dulu pengguna narkoba dalam tubuh mahasiswa Sumenep, dalam tubuh HIMPASS siapa tahu ada yang pakai atau menjadi bandar. Ingat siapa tahu. Percuma kita bermain dalam pola seperti ini sedangkan diri atau lingkungan kita menjadi pelaku utamanya. Ingat siapa tahu. Karena sebagian banyak mahasiswa yang mendapat label pemakai dan pengedar itu bersumber dari Sapeken yang ada di Sumenep. Ingat siapa tahu,” tulis akun tersebut.
“Abdurrahman Irham, ayok saya tunggu di Sumenep kalau berani tes urin bareng,” balas akun @El Faesal, diduga adalah mahasiswa.
“Siap, nanti kita ketemu di Gedung DPRD ya dek. Bulan 1 akhir,” timpal akun @Abdurrahman Irham merespon komentar akun @El Faesal.
Sebagai respons terhadap hal tersebut, Faisal Islami selaku Ketua Umum HIMPASS, memberikan kecaman keras terhadap unggahan @Abdurrahman Irham. Ia menilai bahwa perilaku oknum TA DPRD tersebut sangat tidak bermoral, terlebih lagi jika sampai menyebut nama DPRD Sumenep
Mengingat hal tersebut, Faisal mendesak agar DPRD Sumenep, terutama yang berasal dari Dapil 8, segera mengambil langkah untuk menanggapi peristiwa ini dan memberikan klarifikasi. “Kami tahu akun itu milik mantan aktivis yang kini menjadi TA anggota dewan, yakni Ust Bahri. Namun cara komunikasinya di media sosial sangat tidak beretika, bahkan merugikan lembaga DPRD,” ujar Faisal pada wartawan, Kamis (2/1/2025) malam.
Menurut Faisal, penggunaan media sosial oleh oknum tersebut untuk memberikan saran patut disoroti. Ia berpendapat bahwa sebagai mantan aktivis, seharusnya individu tersebut lebih memilih untuk berdialog langsung dengan mahasiswa.
“Kalau memang ada masukan, mestinya datang langsung ke sekretariat mahasiswa, bukan menyebut-nyebut mahasiswa se-Sumenep di media sosial,” katanya.
Sebab itu, Faisal mendesak DPRD Sumenep, khususnya Dapil 8, segera menindaklanjuti kejadian ini dengan memberikan klarifikasi. “Kami meminta DPRD Sumenep untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang. Nama DPRD tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang mencoreng citra lembaga,” pungkas Faisal.
Kasus ini mencuri perhatian publik lantaran melibatkan lembaga legislatif dan gerakan mahasiswa yang tengah memperjuangkan isu vital seperti narkoba. (Sultan/Rd)
Komentar