Unggul di 21 Kecamatan, Fauzi-Imam Raih 379.858 Suara di Pilbup Sumenep

Porosbaru.com, Sumenep : Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur akhirnya selesai. Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (Faham) unggul 130.261 suara dari KH. Ali Fikri-KH. Moh. Unais Ali Hisyam (Final).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan petahan, Fauzi-Imam calon memeroleh suara 379.858. Kiai Fikri-Kiai Unais memperoleh 249.597 suara.

Suara Faham mendominasi di 21 Kecamatan. Hanya tertinggal di 6 Kecamatan dari suara Final, yaitu Guluk-Guluk, Ganding, Lenteng, Rubaru, Pragaan, dan Batu Putih.

”Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara selesai. Dan, hasilnya telah dituangkan dalam berita acara,” terang Komisioner KPU Sumenep Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Abd. Azis, Jum’at (6/12/2024).

Menurutnya, dalam rapat pleno rekapitulasi, KPU hanya menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon Bupati-Wakil Bupati. Untuk penetapan paslon terpilih perlu memastikan ada gugatan atau tidak atas hasil Pilkada tersebut.

”Kalau tidak ada gugatan, baru nanti ditetapkan Cabup-Cawabup terpilih hasil Pilkada 2024,” jelasnya.

Azis mengakui, dalam penandatanganan berita acara rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024, saksi Paslon 1 menolak untuk menandatangani. Saksi mempersoalkan beberapa dugaan pelanggaran seperti aparatur sipil negara (ASN) tidak netral dan keterlibatan Kepala Desa beserta perangkatnya.

Baca Juga:

”Tapi, itu tidak berpengaruh terhadap keputusan KPU. Karena yang dipersoalkan bukan selisih suara atau angka-angka. Angkanya clear tidak ada persoalan, hanya itu tadi, ASN dan Kades,” tegas Azis.(Ludi/Rd)

Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .

IKLAN
Slot Iklan Tersedia

Komentar

Berita Terbaru