Sumenep, Porosbaru.com : Setelah sebelumnya kasus BSPS Sumenep menjerat berbagai pihak dan memicu sorotan publik, kini Sumenep kembali mendapat jatah program Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Ahcmad Fauzi Wongsojudo, selepas melantik lima Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep di Pondopo Keraton Sumenep, Selasa (05/05) pagi.
“Kemarin informasi terakhir yang kami terima sekitar 505 bantuan, itu yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ungkap orang nomor wahid di Sumenep, Selasa (05/05) pagi.

Menurut Fauzi, program BSPS tahun ini Pemerintah Daerah diberi wewenang selaku pengawas secara langsung. Ia mengaku hal tersebut tercantum dalam isi surat yang pihaknya terima dari Kementrian PKP.
Kompetisi esai internasional. Daftar sebelum 16 Mei 2026.
Daftar SekarangSelain diminta untuk membentuk tim pengawas, dalam isi surat tersebut Fauzi juga menyebut pihak diminta untuk menganggarkan untuk menunjang proses pengawasan.
“Anggaran pengawasan mungkin sekitar Rp250 juta. Untuk tim pengawas dari pusat, tetapi kita nanti punya kewenangan juga. Kalau kemarin kan tidak bisa memanggil Korkap, sekarang bisa,” paparnya
Fauzi menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menyelenggarakan desk koordinasi di tingkat Provinsi yang melibatkan seluruh Pemerintah Daerah penerima BSPS.
Melalui skema terbaru, Fauzi berharap kejadian yang menjerat berbagai pihak, mulai dari unsur masyrakat dan pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep dapat pihaknya cegah terulang kembali.

“Program BSPS tahun ini Pemerintah Daerah ikut serta mengawasi secara langsung, sehingga harapannya tidak terjadi kejadian-kejadian yang pernah terjadi,” pungkas Fauzi. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .








Komentar